INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polres Aceh Tamiang Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Last updated: Rabu, 14 Desember 2022 02:50 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali saat memimpin konferensi pers di halaman kantor Satreskrim Polres Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali saat memimpin konferensi pers di halaman kantor Satreskrim Polres Aceh Tamiang
SHARE

ACEH TAMIANG – Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap lima kasus kejahatan yakni, pencurian sarang burung walet, tindak pidana besi bangunan jembatan pencurian Handphone serta penggelapan sepeda motor dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di halaman kantor Satreskrim Polres Aceh Tamiang, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin (12/12/2022). Kapolres turut didampingi Wakapolres Kompol Arief.Sanjaya, Kasat Reskrim AKP M Isral, dan Kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo.

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

“Rangkaian kasus pencurian dengan pemberatan ada beberapa tersangka yakni pelaku serta penadah yang sudah diamankan. Pada pencurian tersebut meliputi, pencurian sarang burung walet di kota, pencurian besi untuk bangunan jembatan, pencurian handpone juga penggelapan sepeda motor, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang,” ungkap Kapolres.

- ADVERTISEMENT -

Pertama pencurian sarang burung walet, yang terjadi di Kota Kualasimpang dengan tersangka MS (32) Tani, Dusun Bedari Rantau Panjang Kecamatang Simpang Jernih Aceh Timur, atau Dusun Pahlawan Kampung Kota Kuala Simpang Aceh Tamiang, dengan barang bukti berupa linggis, palu, pisau, tali tambang, dan galah juga terdapat jangkar dibalut karet hitam pada ujung gala, yang sudah disita oleh penyidik, dan rekannya yang melarikan diri masih dalam pengejaran.

“Pelaku tersebut, tertangkap oleh masyarakat saat melakukan percobaan pencurian, pada saat dikembangkan oleh pihak Polres ada tiga TKP lagi, dan saat ini masih dalam pengembangan terkait kasus pencurian sarang burung walet tersebut,” terang Kapolres AKBP Imam.

- ADVERTISEMENT -
Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Kemudian pencurian besi untuk pembangunan Jembatan ada 4 tersangka dan satu orang merupakan penadah, besi tersebut sempat dipotong dengan panjang lebih kurang 2 meter.

Kejadian tersebut, pada Rabu (7/12/2022), dengan kerugian mencapai Rp 9 juta. Tersangka ada tiga orang yakni RS (32), HS (39), Y (38), dan Z (56) Dusun Implasemen, Kampung Tanah Terban Kacamatan Karang Baru Aceh Tamiang sebagai Penadah.

Mobil nomor polisi BK 9326 CY warna hitam sebagai pengangkut barang curian.

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Kapolres menambahkan pencurian jandpone, yang dilakukan di RSUD Aceh Tamiang dengan pelaku MZ (43), warga Dusun Setia, Kampung Kesehatan, Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang.

- ADVERTISEMENT -

Kejadian tersebut sudah lama, namun pelaku atau tersangka tertangkap oleh monitor CCTV sehingga dilakukan pengejaran.

Tersangka, selain pencurian handpone juga pelaku penggelapan sepeda motor, dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario Techno 125 nopol BL 5916 UR warna hitam beserta STNK. 1 unit Hp OPPO A36 warna putih. 1 unit HP Iphone warna hitam.

Beberapa orang tersangka dijerat pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara.

Yang terakhir pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh DM (41), warga salah satu desa dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) pukul 10.00 WIB, tepatnya di rumah tersangka. Korban yang sedang bermain bersama temannya yang merupakan anak dari tersangka, tiba-tiba pelaku datang dan memanggil korban untuk disuruh masuk ke dalam rumahnya, sedangkan teman korban yang lain disuruh pulang oleh pelaku.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah, tersangka lalu mengunci pintu dan langsung membawa korban ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” jelas Kapolres.

Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka kemudian memberikan sejumlah uang kepada korban, sambil mengatakan “jangan bilang siapa-siapa” dan tersangka pun langsung pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian itu, keluarga korban yang merasa keberatan, melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian hingga langsung diamankan.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman 16 tahun kurungan, 200 kali cambuk dan denda paling banyak 2000 gram emas murni. (IA)

Previous Article Danrem 011/LW Kolonel Inf Bayu Permana menyerahkan kunci rumah layak huni bantuan KASAD Program Babinsa Masuk Dapur di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Selasa (13/12) Danrem Lilawangsa Serahkan Rumah Layak Huni Bantuan KASAD
Next Article Argentina melaju ke final Piala Dunia 2022 usai mengalahkan Kroasia 3-0 pada semifinal yang berlangsung di Lusail Stadium, Doha, Qatar, Rabu (14/12) dini hari WIB Bantai Kroasia 3-0, Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2022!

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum

USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selasa, 14 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
Putra Aceh Teuku Rahmatsyah SH MH ditunjuk menjadi Wakajati Nusa Tenggara Timur
Umum

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Diangkat Jadi Wakajati Nusa Tenggara Timur

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?