Polisi Temukan Kurang Volume dan Tak Sesuai Spek Ambruknya Bangunan RS Regional Aceh Tengah
BANDA ACEH — Ditreskrimsus Polda Aceh menyampaikan sejumlah temuan dalam penyelidikan kasus ambruknya bangunan teras Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah yang terletak di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, dari penyelidikan yang dilakukan, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yakni berupa kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi dalam pembangunan proyek RS tersebut.
“Ada dugaan mereka mencuri spek dan mengurangi volume pekerjaan hingga menyebabkan runtuhnya bangunan rumah sakit regional tersebut,” ujar Kombes Pol Winardy kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jum’at (10/2).
Yang dimaksud mencuri spek di sini adalah mereka mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai spek, misalnya besi yang dibutuhkan itu ukuran 15 mm, tapi mereka hanya menggunakan besi 12 mm.
Di sinilah yang menyebabkan bangunan tersebut tidak kokoh dan menyebabkan keruntuhan.
Kemudian Winardy menjelaskan Rumah Sakit Regionsl tersebut menelan anggaran puluhan miliar, yang bersumber dari APBA dan juga APBK Aceh Tengah sejak tahun 2019 hingga 2022.
“Oleh karena itu kita membuat pemeriksaan dengan cepat dengan menghadirkan tim – tim ahli seperti dari Politeknik dan ahli dari Universitas Syiah Kuala.
Selain itu juga tim ahli untuk menghitung nilai kerugian negara dari BPKP,” sebutnya.
Menurut Winardy, jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam pengusutan ambruknya RS Regional Aceh Tengah ada 21 orang.
“Dan saksi yang sudah kita periksa sebanyak 21 orang,” sebut Winardy.
Polda Aceh juga telah mengamankan 24 item dokumen. Mulai dari perencanaan sampai pembayaran.
Selanjutnya perkara ini akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan nanti pada 17 Februari 2023.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menaruh perhatian lebih terkait ambruknya rumah sakit (RS) Regional Aceh Tengah yang terletak di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Hal tersebut ditegaskan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya, Ahad, 6 November 2022.