INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

ICMI Aceh Tolak Revisi Qanun LKS, Bagi yang Mau Kembalikan Bank Ribawi Silahkan Keluar dari Aceh

Last updated: Senin, 5 Juni 2023 01:17 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
ICMI Orwil Aceh melakukan Rapat Pleno yang terdiri atas Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Pengurus Harian serta praktisi ekonomi dan perbankan pada Sabtu, 3 Juni 2023 di Kantor Sekretariat ICMI Orwil Aceh
ICMI Orwil Aceh melakukan Rapat Pleno yang terdiri atas Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Pengurus Harian serta praktisi ekonomi dan perbankan pada Sabtu, 3 Juni 2023 di Kantor Sekretariat ICMI Orwil Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Aceh mengeluarkan pernyataan menolak upaya untuk merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Pernyataan itu setelah ICMI Orwil Aceh melakukan Rapat Pleno yang terdiri atas Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Pengurus Harian serta praktisi ekonomi dan perbankan yang berlangsung pada Sabtu, 3 Juni 2023 di Kantor Sekretariat ICMI Orwil Aceh.

PT Pembangunan Aceh (PEMA) melanjutkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
PT PEMA Lanjutkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih

Rapat pleno setelah mencermati kegaduhan yang terjadi dalam satu bulan terakhir terhadap keinginan dari segelintir orang yang ingin mencoba merevisi Qanun LKS dengan cara memanfaatkan momentum kerusakan teknis selama tiga hari salah satu bank syariah dari 13 bank syariah yang beroperasi di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Hasil dari rapat pleno tersebut, ICMI Orwil Aceh mengeluarkan keputusan dan pandangan secara resmi.

Pertama, demi kemaslahatan masyarakat Aceh yang sedang menjalankan syariah Islam dengan damai dan tentram, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) pasal 17 Ayat 2, pasal 20 ayat a, pasal 125, dan pasal 126, maka kami menolak dengan tegas upaya dari pihak manapun yang akan mencoba mengadu-domba komponen masyarakat Aceh yang belum memahami LKS secara mendalam serta berupaya untuk merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS yang merupakan salah satu implementasi dari UUPA dalam memenuhi serta menjamin hak masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan syariah Islam secara kaffah dalam kehidupannya.

- ADVERTISEMENT -
Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

Untuk melengkapi qanun tersebut terhadap kekurangan yang mesti disempurnakan hendaknya dilakukan pengkajian setelah berjalan sepuluhan tahun kedepan.

Kedua, sependapat dengan Keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, yang menolak kembalinya bank konvensional beroperasi di Aceh, serta mengajak komponen masyarakat Aceh yang cinta pemberlakuan syariat Islam secara kaffah di Aceh untuk merapatkan barisan dalam menguatkan Lembaga Keuangan Syariah.

Sistem Lembaga Keuangan Syariah yang berlaku di Aceh saat ini perlu diberikan kesempatan untuk mengembangkan usaha sesuai syariah melalui penguatan kelembagaan, inovasi produk dan aplikasinya tanpa terkontaminasi dengan lingkungan ribawi.

Waspada Phishing “CoreTax”, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Apabila ada golongan yang terus berupaya memaksakan kehendak untuk membawa kembali sistem perbankan ribawi ke Aceh, maka tidak salah kita juga mewacanakan untuk memaksa golongan tersebut untuk keluar dari Aceh Serambi Makkah, agar pelaksanaan syariah Islam yang damai dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan.

- ADVERTISEMENT -

Ketiga, Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS telah melalui tahapan yang begitu panjang, dengan sosialisasi yang begitu mumpuni, maka tidak bisa diterima akal sehat dengan menggunakan momentum kerusakan teknis tiga hari pelayanan salah satu bank dari tiga belas bank syariah yang beroperasi di Aceh dijadikan alasan untuk merombak ketentuan syariah kembali kepada praktek riba dan haram yang sangat dibenci Allah.

Penerapan sistem keuangan syariah dalam masyarakat Aceh adalah rahmat Allah yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk merealisasikan kegiatan muamamalah dalam kehidupan sosial masyarakat yang sesuai dengan keyakinan masyarakat Aceh. (IA)

TAGGED:acehbagibankdariekonomiicmikeluar,kembalikanlksmauqanunrevisiribawisilahkantolakyang
Previous Article Pengerasan jalan oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 Kodim 0111/Bireuen di Desa Salah Sirong Jaya Kecamatan Jeumpa, pedalaman Kabupaten Bireuen Pengerasan Jalan TMMD, Jawab Impian Warga Salah Sirong di Pedalaman Bireuen
Next Article Muhammad Dzaky Raihan dari PIK-R Al Munwarah Abdya dan Ilzar Tri Ansani dari PIK-R Tunas Unggul Aceh Timur dinobatkan sebagai Duta Generasi Berencana (GenRe) Aceh Tahun 2023 M Dzaky dan Ilzar Tri Ansani Dinobatkan Jadi Duta GenRe Aceh 2023

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Rabu, 31 Desember 2025
Warga bantu warga pengungsi korban banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Pertamina Pulihkan 12 Sumur dan Pasok Air Bersih untuk Korban Banjir Aceh Tamiang 

Senin, 29 Desember 2025
Ekonomi

Tembus Jalur Darat, 7 Mobil Tangki Pertamina Pasok BBM ke SPBU Bener Meriah

Senin, 29 Desember 2025
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Pembiayaan Nasabah KUR/UMKM Terdampak Bencana

Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan silaturrahmi dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Mualem Temui Menko Perekonomian, Bahas Pemulihan Ekonomi Masyarakat Aceh Terdampak Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ekonomi

Zulmahdi Hasan Ditunjuk Jadi Komisaris PT PIM

Jumat, 26 Desember 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengapresiasi langkah Hiswana Migas yang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh melalui Pemkab Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Bantuan Hiswana Migas ke Aceh Tamiang

Jumat, 26 Desember 2025
Dua mobil tangki BBM Pertamina berhasil menembus wilayah terisolir pascabencana banjir dan longsor di Bener Meriah dan Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tempuh Jalur Alternatif Darat, 2 Mobil Tangki BBM Pertamina Masuki Bener Meriah-Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025
RCEO BSI Aceh Imsak Ramadhan.
Ekonomi

BSI Pastikan Restrukturisasi Pembiayaan Nasabah Terdampak Bencana Aceh

Kamis, 25 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?