INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

DPRA Sepakat Pj Gubernur Achmad Marzuki Diganti, Usulkan Putra Aceh Calon Tunggal

Last updated: Sabtu, 10 Juni 2023 16:56 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Wakil Ketua III DPRA Safaruddin memimpin Rapat Bamus DPRA terkait usulan nama calon Pj Gubernur Aceh, Jum'at (9/6)
Wakil Ketua III DPRA Safaruddin memimpin Rapat Bamus DPRA terkait usulan nama calon Pj Gubernur Aceh, Jum'at (9/6)
SHARE

BANDA ACEH— Sembilan fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat untuk tidak mengusulkan lagi nama Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh masa jabatan 2023-2024.

Kesembilan fraksi yang sepakat untuk mengganti Achmad Marzuki adalah Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PNA dan Fraksi PKB-PDA.

DPD I Partai Golkar Aceh tetap melaksanakan pembukaan Musda XII pada Ahad, 30 November 2025, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh. (Foto: Ist)
Golkar Aceh Gelar Musda XII di Tengah Situasi Darurat Bencana

Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRA Aceh, Jum’at (9/6/2023) di Ruang Bamus Gedung DPRA.

- ADVERTISEMENT -

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRA Safaruddin didampingi Wakil Ketua I DPRA Dalimi dan Wakil Ketua II DPRA Teuku Raja Keumangan, serta dihadiri sembilan Ketua Fraksi di DPRA.

Safaruddin menyebutkan, sembilan fraksi yang ada di DPRA sepakat untuk mengusulkan hanya satu nama atau calon tunggal Pj Gubernur Aceh pengganti Achmad Marzuki.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari

Usulan tersebut harus sudah disampaikan ke Mendagri paling lambat tanggal 20 Juni 2023.

Namun, siapa satu nama Pj Gubernur Aceh yang akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan masukan dari fraksi-fraksi DPRA itu, hingga kini masih dirahasiakan.

Namun, dari informasi yang berkembang, nama Sekda Aceh Bustami Hamzah merupakan calon tunggal Pj Gubernur Aceh usulan DPRA, menggantikan Achmad Marzuki yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 6 Juli 2023 mendatang.

Penarikan dan penetapan nomor urut calon keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng. (Foto: Ist)
6 Gampong di Kecamatan Ulee Kareng Tetapkan Nomor Urut Calon Keuchik

“Hasil Rapat Bamus, semua fraksi di DPRA sudah sepakat bahwa usulan nama Pj Gubernur yang akan diajukan ke Mendagri hanya satu nama saja atau calon tunggal. Hanya saja sekarang masih dirahasiakan dan belum diumumkan secara terbuka,” terang politisi Partai Gerindra Aceh ini.

- ADVERTISEMENT -

Ia menyebutkan sosok Pj Gubernur yang akan diusulkan itu merupakan putra Aceh yang saat ini menduduki jabatan eselon I

“Semua fraksi sepakat bahwa Aceh harus dipimpin oleh orang Aceh. Keinginan kita yang mengerti dengan keadaan Aceh saat ini, orang Aceh,” terang Safaruddin.

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRA Drs Abdurrahman Ahmad membenarkan, adanya keputusan fraksi-fraksi du DPRA yang tidak lagi mengusulkan nama Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur dengan berbagai pertimbangan.

Selain untuk menyahuti aspirasi masyarakat, juga dinilai tidak ada kemajuan apapun yang diperlihatkan oleh Achmad Marzuki selama hampir satu tahun menjadi Pj Gubernur di Aceh.

“Fraksi Gerindra sejak awal sudah menolak perpanjangan jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, karena melihat kinerjanya selama ini tak mampu membangun Aceh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang saat ini dijabat Achmad Marzuki akan berakhir pada 6 Juli 2023 .

Achmad Marzuki, yang merupakan mantan Pangdam Iskandar Muda sebelumnya dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh pada 6 Juli 2022 lalu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Aceh sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh, masa jabatan Achmad Marzuki adalah selama satu tahun.

Menyusul akan berakhirnya masa jabatan Achmad Marzuki bulan depan, maka Mendagri Tito Karnavian meminta kepada DPRA untuk mengirimkan tiga nama usulan sebagai calon Pj Gubernur Aceh Masa Jabatan 2023-2024.

Permintaan tersebut berdasarkan surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/2971/SJ, tanggal 5 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Muhammad Tito Karnavian yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (10) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur tahun 2022, diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Dalam surat Mendagri tersebut pada angka 1 ditulis, “Penjabat Gubernur Aceh akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 6 Juli 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan perundang-undangan”.

Kemudian pada angka 2 “Berkenaan dengan hal tersebut, DPRA melalui Ketua DPRA dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Pj Gubernur Aceh dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur Aceh.

“Usulan nama calon Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 kepada Menteri Dalam Negeri,” tulis surat Mendagri tersebut pada angka 3.

Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Wakil Mendagri di Jakarta. (IA)

TAGGED:acehachmadcalondigantidpragubernurmarzukipolitikputrasepakattunggalusulkan
Previous Article Nurwahidi, salah seorang inventor Mesin Press Jerami Portabel menjelaskan kegunaan dan sistem operasi mesin tersebut kepada pengunjung stand Aceh, di Penas-KTNA XVI, di Lanud Tabing, Padang, Sabtu (10/6) Disnak Aceh Pamerkan Mesin Press Jerami Portabel di Penas KTNA XVI Padang
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Ketua Umum PB Kurash Indonesia Mayjen TNI (Purn) TA Hafil Fuddin di ruang kerjanya Kota Jantho Tuan Rumah Cabor Kurash PON 2024

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan
Kamis, 27 November 2025
Banjir meluas ke 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (2/11/2022)
Aceh
Banjir Aceh Tamiang Meluas ke 12 Kecamatan, Jalan Nasional Terendam, Ribuan Warga Mengungsi
Rabu, 2 November 2022
Ekonomi
Pedagang Tega, Harga Bahan Pokok di Banda Aceh Naik Gila-gilaan di Tengah Darurat Bencana
Minggu, 30 November 2025
Surat Warga
Geumpang-Mane-Tangse Alami Krisis BBM dan Sembako
Minggu, 30 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menyerahkan bantuan program padat karya dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kelompok Tani Witer Jaya di Desa Bale Redelong, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan PKS Serahkan Bantuan Padat Karya di Bener Meriah

Minggu, 23 November 2025
DPW PKS Aceh menggelar Rakerwil di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, 21–23 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

PKS Aceh Gelar Rakerwil di Takengon, Kader Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

Minggu, 23 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Politik

Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selasa, 18 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik

Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?