Umum

Pemko Banda Aceh Pantau ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Masyarakat Diminta Laporkan

BANDA ACEH – Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh agar tidak nongkrong di warung kopi (warkop) pada saat jam kerja.

“Jangan tinggalkan kantor dan tugas utama melayani masyarakat, hanya untuk nongkrong di warkop. Saya akan mengambil tindakan tegas kalau kedapatan,” ujar Amiruddin kepada awak media, Senin, 24 Juli 2023.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional ke-31 di Semarang

Ia pun menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) dan seluruh kepala OPD untuk memantau secara ketat agar para abdi negara tidak keluyuran pada saat jam kerja.

Kepada masyarakat, diharapkan dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada ASN Pemko Banda Aceh sedang nongkrong di warkop.

Baca Juga:  Brigjen Mahesa Fitriadi, Putra Aceh Bakal Jabat Pangdam Iskandar Muda

“Jangan segan-segan lapor, karena tugas kami melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait