Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kuasa Hukum Terdakwa: Ahli Tidak Mampu Buktikan Kegagalan Konstruksi Monumen Samudera Pasai

Sidang lapangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai, Selasa (29/8) di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara

ACEH UTARA — Kuasa hukum terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi menyebutkan ahli yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara tidak mampu membuktikan kegagalan konstruksi terhadap pembangunan Monumen Samudera Pasai.

Dengan demikian para kuasa hukum optimistis klien mereka tidak bersalah dan akan divonis bebas.

Hal itu disampaikan oleh tiga kuasa hukum para terdakwa usai sidang lapangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai, Selasa (29/8/2023) di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Sidang lapangan digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua R. Hendral SH MH dan dua anggota yakni Sadri SH MH dan R. Deddy Harriyanto SH MHum.

Tiga orang kuasa hukum yakni Zaini Djalil, Erlanda Juliansyah Putra dan Raja Inal Manurung hadir di lokasi sidang lapangan.

Selain kuasa hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara Dr Diah Ayu Hartati SH MHum sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga hadir.

Adapun ahli yang dihadirkan oleh JPU adalah Victor Gangga Sinaga, seorang ahli madya bidang jalan dan jembatan. Sebagai perbandingan, pihak terdakwa menghadirkan Faisal Rizal, ahli konstruksi bangunan dari Politeknik Lhokseumawe.

Zaini Djalil yang merupakan kuasa hukum terdakwa atas nama Teuku Maimun dan Reza Felanda, mengatakan kegagalan kontruksi seperti yang disampaikan oleh ahli Victor tidak mampu dibuktikan di lapangan. Zaini mengatakan hingga saat ini bangunan Monumen Samudera Pasai masih berdiri kokoh.

“Ternyata bangunannya masih berdiri kokoh, ini menunjukkan bahwa kondisi yang didalilkan ternyata tidak terbukti. Kami sangat puas dengan hasil sidang lapangan hari ini,” kata Zaini, seorang advokat senior di Aceh.

Zaini menambahkan justru dampak dari proses hukum dengan sangkaan korupsi membuat Monumen Samudera Pasai terbengkalai dan menyebabkan bagian-bagian bangunan rusak dan dijarah.

Zaini mengatakan proses hukum kasus itu bukan hanya merugikan kliennya, tetapi juga masyarakat sebab selama proses hukum bangunan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks