Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho
JANTHO – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dan Sekda Aceh Besar Sulaimi berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Senin siang, 6 November 2023.
Kedatangan Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar disambut langsung oleh Ketua MS Jantho Dr M Redha Valevi SH MH didampingi Sufriadi SHI selaku sekretaris dan Edy Yansyah Putra sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala MS Jantho.
Dalam kunjungan tersebut Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar ikut menyemangati warga pencari keadilan serta pengacara yang terdapat di ruang tunggu Mahkamah Syar’iyah Jantho.
“Inilah bentuk implementasi zona integritas yang sesungguhnya untuk Aceh Besar. Kami berharap Mahkamah Syar’iyah Jantho dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Aceh Besar yang sedang mencari keadilan,” ujar Ketua DPRK Aceh Besar yang biasa di sapa dengan Cut Ih.
“Kalau soal inovasi, saya tidak meragukan lagi. Apalagi MS Jantho dipimpin sahabat saya yang berjiwa membangun seperti Pak Redha Valevi. Terus berbenah dalam berbagai sektor dan memberikan sentuhan dengan hati tulus dalam setiap pelayanan, kami dari Pemkab Aceh Besar, baik eksekutif dan legislatif siap mendukung, bersinergi dan mensupport demi kelancaran implementasi penegakan hukum yang bermartabat secara holistik kepada masyarakat Aceh Besar,” kata Cut Ih usai berkeliling melihat sarana dan prasarana yang di Mahkamah Syar’iyah Jantho.
“Implementasi dari sebuah produk hukum, bukan cuma soal aturan semata tapi juga ketersediaan anggaran bagi aparatur penegak hukum dalam menjalankan aturan dan melakukan proses penegakan hukum. Ini penting untuk peningkatan kualitas implementasi syariat Islam. Maka, dalam hal ini Pemkab Aceh besar fokus mengalokasikan anggaran baik itu dalam penyelesaian perkara jinayat hingga eksekusi, maupun penyelesaian persoalan masyarakat Aceh Besar yang belum memiliki buku Nikah akibat konflik Aceh dan tsunami pada 2004 silam, dalam klasifikasi kegiatan pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah, kenapa saya sampaikan terpadu, setelah selesai sidang isbat nikah masyarakat akan mendapatkan buku nikah dari KUA, KK serta KTP dan Akte kelahiran anak pada hari itu juga yang didukung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar “ kata Iskandar Ali, Ketua DPRK Aceh Besar yang kerap tampil nyentrik dengan kopiah Aceh dan rokok tembakau Nipah Aceh.