Jelang Pemilu, DPRA Tekan Pj Gubernur Alokasikan Dana Otsus Untuk Pokir
BANDA ACEH — Pemanfaatan dana Otsus Aceh seyogyanya ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.
“Jadi anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) itu sumbernya Otsus, anggaran Pokir dewan itu dominan juga bersumber dari Otsus. Sehingga dapat dikatakan jika anggaran Pokir kembali membengkak pada tahun 2024 maka anggaran untuk JKA akan kembali terancam,” ujar Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musra Yusuf, Ahad (19/11/2023).
Musra Yusuf menjelaskan, setelah alokasi Otsus Aceh yang sebelumnya 2% berkurang menjadi 1% dari DAU nasional, maka perencanaan skala prioritas harus lebih diperhatikan, agar benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
Tercatat pada tahun 2023 alokasi otsus Aceh hanya tinggal Rp 3,9 triliun dan pada tahun anggaran 2024, alokasi dana Otsus kembali turun menjadi Rp 3,3 triliun.
“Sementara, pada tahun anggaran 2023 itu tercatat alokasi anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRA sangat fantastis mencapai Rp 1,6 triliun, sehingga setelah dilakukan pembagian dana Otsus 60:40 dengan pemerintah kabupaten/kota, sisa anggarannya sudah sangat kecil dan tak lagi mampu mengakomodir kebutuhan pembayaran JKA kepada BPJS Kesehatan.
Dampaknya program pelayanan kesehatan gratis rakyat Aceh melalui JKA nyaris dihentikan oleh BPJS karena menunggak lebih dari Rp 700 miliar,” paparnya.
Kata Musra Yusuf, jika melihat proyeksi dana Otsus Aceh pada tahun 2024 yang kembali turun menjadi Rp 3,3 triliun, sementara sisa tunggakan untuk yang harus diupayakan dibayar melalui APBA murni 2024 Rp 486 miliar dan untuk pelaksanaan JKA 2024 juga membutuhkan anggaran mencapai Rp 1 triliun.
Maka Pj Gubernur harus berani memangkas secara maksimal alokasi dana pokir dewan.
“Jika kita berkaca pada usulan Pokir DPRA tahun 2023 justru terlihat jelas banyak terdapat di luar daerah pemilihannya, sehingga semakin jelas banyak anggaran pokir selama ini itu tidak tepat sasaran. Jika dilihat dari kegiatan yang masuk APBA 2023 hanya 20 persen yang menyentuh langsung kepada keinginan masyarakat, selebihnya 80 persen kegiatan Pokir masuk pada kegiatan reguler dinas masing-masing, menunjukkan itu di luar dari usulan masyarakat.