Umum

Amankan Kampanye, Polresta Banda Aceh Kerahkan Dua Pertiga Kekuatan

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menggelar apel kesiapan pengamanan Pemilu 2024 memasuki tahapan kampanye hari pertama dalam Operasi Kepolisian “Mantap Brata Seulawah 2023-2024” di halaman Malolresta setempat, Selasa pagi (28/11/2023).

Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dan diikuti oleh 2/3 personel Polresta Banda Aceh dan Polsek jajaran yang dilibatkan dalam Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Apel pada kesempatan ini diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personel dalam rangka pengamanan kampanye Pemilu 2024,” kata Kombes Fahmi.

Pada momentum apel kesiapan pengamanan Pemilu tahapan kampanye ini, kata Fahmi, berdasarkan instruksi, dirinya memberikan penekanan kepada para anggota untuk menjaga netralitas dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Hal ini juga berdasarkan bunyi Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Netralitas Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan tidak memilih atau tidak dipilih.

Selain itu juga berdasarkan pada rujukan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Dengan mendasari Undang-undang tersebut maupun Perpol, kita sebagai anggota Polri dan keluarga, tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Tetap jaga netralitas, Polresta Banda Aceh saya jamin netral dalam pemilu 2024,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023, Polresta Banda Aceh akan menerjunkan 2/3 personel dari jumlah keseluruhan personel Polresta Banda Aceh dan jajaran.

Sementara itu, pada tahapan pencoblosan yang akan ditempatkan di TPS-TPS, Polresta Banda Aceh akan mengerahkan seluruh personel untuk melakukan pengamanan sebelum meminta tambahan kepada Polda Aceh nantinya.

“Saya mengharapkan kepada seluruh personel Polresta Banda Aceh, agar tidak memasuki kantor partai politik, ini guna mencegah rumor yang akan terjadi ke depan,” pintanya.

“Silahkan bangun sinergitas dengan instansi terkait dengan tidak saling mengintervensi, lakukan sesuai tupoksi masing-masing bersama penyelenggara Pemilu, dan personel Polresta Banda Aceh tidak dibenarkan memasuki tempat pemungutan suara kecuali atas permintaan Ketua KPPS,” pungkasnya. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait