Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ombudsman Aceh: Stop Pungli di Sekolah Untuk Wisuda dan Perpisahan Siswa

Last updated: Kamis, 9 Mei 2024 07:17 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Ombudsman Aceh kembali mengingatkan satuan pendidikan di Aceh untuk tidak melakukan pungli pada orang tua siswa dan wali, terkait pelaksanaan wisuda atau perpisahan
Ombudsman Aceh kembali mengingatkan satuan pendidikan di Aceh untuk tidak melakukan pungli pada orang tua siswa dan wali, terkait pelaksanaan wisuda atau perpisahan
SHARE

INFOACEH.NET, BENER MERIAH — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, kembali mengingatkan semua satuan pendidikan di Provinsi Aceh untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) pada orang tua siswa dan wali, terkait pelaksanaan wisuda atau perpisahan.

Hal ini disampaikan Dian Rubianty melalui saluran telepon di tengah kegiatan Ombudsman melakukan pendampingan penyelenggaraan pelayanan publik, di salah satu Puskesmas di pedalaman Kabupaten Bener Meriah, Rabu (8/5/2024).

Dian menyampaikan regulasi terkait pungutan di satuan pendidikan sudah diatur berdasarkan Permendikbud no 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Pada Pasal 9 ayat (1) disebutkan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. “Jadi tidak boleh ada pungutan. Jelas aturannya,” tegasnya.

- Advertisement -

Selanjutnya, ada PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 huruf d disebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ganti nama kegiatan tidak mengubah subtansi. Misalnya dari wisuda atau perpisahan menjadi tasyakkur atau syukuran. Pungutan ya pungutan,” tegas Dian.

- Advertisement -

Ombudsman perlu kembali mengingatkan, karena mendapat laporan informasi dari orang tua tentang adanya upaya beberapa satuan pendidikan untuk mengganti nama kegiatan wisuda dan perpisahan menjadi tasyakuran atau piknik.

Surat Istri Menteri UMKM ke Eropa Bikin Heboh, Ray Rangkuti: Kok Staf Bisa Tahu Jadwal Sedetail Itu?
Bubarkan Balap Liar, Polres Sabang Sita 19 Sepeda Motor
Nasir Djamil: Indonesia Negara Hukum, Habib Rizieq Harus Dibebaskan
Geledah Barang Bawaan Imigran Rohingya, Polisi Sita 15 HP

Namun satuan pendidikan tersebut tetap melakukan pungutan pada orang tua siswa.

Dian menambahkan, perubahan nama kegiatan tidak berarti pengumpulan dana dari orang tua serta merta dibolehkan.

Jika ada kegiatan tertentu yang meminta sumbangan kepada orang tua siswa, harus mengikuti aturan yang berlaku. Apalagi jika kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan wajib belajar-mengajar.

- Advertisement -

Dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah untuk memastikan satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di setiap wilayah kerja agar tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik.

12Next Page
TAGGED:Ombudsman Aceh kembali mengingatkan satuan pendidikan di Aceh untuk tidak melakukan pungli pada orang tua siswa dan waliterkait pelaksanaan wisuda atau perpisahan
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wamenkominfo Nezar Patria mengisi kuliah umum 'Moderasi Beragama di Ruang Digital' di Ruang Teater LP2M, UIN Ar-Raniry, Rabu (8/5/2024). (Foto: Dok.Humas UIN Ar-Raniry) Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry, Wamenkominfo: Moderasi Beragama di Ruang Digital Menjaga Keseimbangan
Next Article Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abdin saat mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur ke DPP Partai Aceh, di Banda Aceh Rabu (8/5). (Foto: For Info Aceh) Iskandar Usman Al-Farlaky Resmi Daftar Bacalon Bupati Aceh Timur ke Partai Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Kawasan Sabang telah disinggahi puluhan kapal pesiar dari berbagai negara. (Foto: Dok. BPKS)
Umum

Sabang Pesona dari Ufuk Barat Nusantara, Telah Disinggahi Puluhan Kapal Pesiar

Minggu, 16 Maret 2025
Menhut Raja Juli Tiba-Tiba Dipanggil KPK, Ada Apa?
Umum

Menhut Raja Juli Tiba-Tiba Dipanggil KPK, Ada Apa?

Kamis, 24 Juli 2025
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah memimpin apel perdana usai libur Idulfitri di Lingkup Setda Aceh dan BPKA di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (16/4/2024)
Umum

Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Pj Gubernur Ingatkan ASN Pemerintah Aceh

Selasa, 16 April 2024
Lisa Mariana Bakal Dicecar Penyidik Soal Aliran Uang Korupsi
Umum

Lisa Mariana Bakal Dicecar Penyidik Soal Aliran Uang Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?