Hukum

Mantan Bupati Aceh Timur Dukung Kejati Ungkap Dugaan Korupsi Ikan Kakap BRA

INFOACEH.NET, ACEH TIMUR – Mantan Bupati Aceh Timur dua periode Hasballah M Thaib Alias Rocky mendukung penuh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 15,7 miliar.

Rocky mengatakan, program ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur melalui
BRA di wilayah Aceh Timur.

Baca Juga:  MA Tolak Kasasi Yayasan MIM Langsa yang Diwakili Balkis IT, Perubahan Pembina Tak Memenuhi Syarat

“Langkah Kejaksaan Tinggi Aceh sangat penting dalam memastikan integritas dan efektivitas program bantuan pemerintah,” ujar Rocky, Jum’at (24/5).

Menurutnya, dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan semua bentuk bantuan BRA yang dialokasikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menjadi sasaran, terutama mereka yang telah terdampak konflik selama bertahun-tahun.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program bantuan BR untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Baca Juga:  Curi Emas Majikan 12 Mayam, Polisi Tahan ART di Banda Aceh 

Menurut Hasballah M Thaib pemeriksaan oleh penyidik Kejati Aceh ini tidak hanya untuk mengungkap kebenaran.

Tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga yang bertugas menyalurkan bantuan.

Dengan demikian, upaya pemulihan dan reintegrasi sosial di Aceh Timur pasca konflik dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (MUS)

 

Editor:
Muhammad Saman

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait