Umum

BNNP Aceh Musnahkan 2,5 Hektar Ladang Ganja di Indrapuri

INFOACEH.NET, ACEH BESAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemusnahan ladang ganja di Gampong Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (1/6).

Pemusnahan ladang ganja seluas lebih kurang 2,5 hektar dengan melibatkan 85 personal gabungan unsur TNI, Polri dan masyarakat setempat sebagai tenaga bantuan operasi (TBO).

Pemusnahan ladang ganja dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Aceh Kombes Pol Andri Koko Prabowo, dan dihadiri Kabag Umum Agus Mulya, Kasi Intelijen AKP Jufni dan Kasi Wastahti Humbang Ompu Sungguh serta para staf

Baca Juga:  Kapolda Aceh Turun ke Jalan, Pastikan Pelayanan Polisi Dirasakan Masyarakat

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Aceh bertempat di Lapangan Sepak Bola Gampong Meureu.

Sesampainya di lokasi ditemukan lahan yang berisikan tanaman ganja dan langsung dilakukan pembersihan lahan dengan cara mencabut dan dikumpulkan untuk dilakukan pemusnahan dengan cara membakarnya.

“Pemusnahan dilakukan terhadap ± 7000 batang pohon ganja yang memiliki ketinggian sampai 3 meter dengan perkiraan berat 3 ton,” ujar Kombes Pol Andri Koko Prabowo, Ahad (2/6).

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Antisipasi Puncak Musim Hujan

Kegiatan pemusnahan ladang ganja ini bagian dari rangkaian pra HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) Tahun 2024 yang diperingati tanggal 26 Juni 2024 mendatang.

Upaya tersebut juga merupakan bentuk nyata mewujudkan Indonesia Bersinar dalam penanganan narkotika di wilayah provinsi Aceh. (RED)

 

Editor:
Muhammad Saman

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait