INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Aceh periode 2024-2028.
Dibukanya pendaftaran disampaikan secara terbuka melalui pengumuman
NOMOR : 01/P-TIMSEL/IX/2024 tanggal 25 September 2024.
Disebutkan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 30 ayat (2), Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif.
Maka Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Aceh.
Persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh sesuai Pasal 30 ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi dan Pasal 35 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.
Persyaratan, formulir kelengkapan administrasi pendaftaran dan keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada website https://acehprov.go.id/ atau melalui link https://s.id/RekruitKIA2024.
Pendaftaran dan dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran dipindai menjadi 1 file dan diunggah melalui link https://s.id/DaftarKIA2024 mulai tanggal 27 September s/d 10 Oktober 2024, pukul 23:59 WIB.
Seleksi dilaksanakan tiga tahap menggunakan sistem gugur dengan jadwal sebagai berikut:
Hasil Seleksi Administrasi diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2024.
Tahap Tes Potensi dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 3 November 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 05 November 2024.
Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok dilaksanakan pada tanggal 28 November 2024.
Tahap Wawancara dan Uji Baca Al-Qur’an dilaksanakan pada 4 – 5 Desember 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 9 Desember 2024.
Waktu dan tempat pelaksanaan seleksi serta pengumuman seluruh tahapan hasil seleksi akan diumumkan melalui website https://acehprov.go.id/.