Umum

Edarkan Uang Palsu, Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Suzuya Mall Lhokseumawe

Infoaceh.net, LHOKSEUMAWE — Seorang perempuan berinisial NA (44), warga Desa Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diamankan oleh pihak keamanan Mall Suzuya Lhokseumawe pada Jum’at sore (27/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 saat bertransaksi di beberapa gerai di mall tersebut.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar mengatakan, kejadian ini bermula ketika seorang petugas kasir Mall Suzuya, mencurigai uang yang digunakan NA.

Baca Juga:  Mortir Sisa Konflik Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Amankan Lokasi

Setelah diperiksa menggunakan sinar UV, uang tersebut diketahui tidak memiliki logo Bank Indonesia (BI), sehingga dinyatakan palsu.

Petugas tersebut kemudian melaporkan hal ini kepada Polsek Banda Sakti.

NA diamankan di gerai JCO Mall Suzuya dan mencoba membuang beberapa lembar uang palsu ke dalam toilet sebelum diamankan.

Dalam penggeledahan awal, ditemukan 15 lembar uang palsu di dompet pelaku.

Baca Juga:  Wali Kota Illiza Kecam Bullying dan Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh

Selain itu, sebut Kapolsek, juga ditemukan uang palsu tersebar di gerai JCO, Colden Ice, dan kasir utama mall tersebut.

Total, ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 beserta beberapa struk pembayaran.

Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di pusat perbelanjaan,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait