INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Utang Pemko Banda Aceh, Wali Kota Diminta Evaluasi TAPK

Last updated: Senin, 17 Februari 2025 00:12 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Beban utang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’adudin Djamal mencapai Rp125 miliar
Beban utang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’adudin Djamal mencapai Rp125 miliar
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH –– Beban utang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’adudin Djamal mencapai Rp125 miliar.

Beban utang Pemko Banda Aceh itu di antaranya terdiri atas defisit anggaran tahun 2024, sebesar Rp 39,8 miliar yang bersumber dari SPM yang tidak dapat direalisasikan sampai 31 Desember 2024.

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Kemudian, kekurangan alokasi PPPK formasi tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp 25 miliar serta juga belum mengalokasikan belanja gaji PPPK formasi 2024 sejumlah 1222 orang dengan estimasi senilai Rp61 miliar serta transfer bantuan keuangan Alokasi Dana Gampong (ADG).

- ADVERTISEMENT -

Belum lagi, ditambah utang BLUD RSU Meuraxa dalam periode yang sama per 31 Desember 2024 sejumlah Rp49 miliar.

“Beban utang tersebut diperparah lagi dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer Ke Daerah,” ujar Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musra Yusuf, Ahad (16/2/2025).

- ADVERTISEMENT -
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Lanjut Yusuf, terkait data potensi beban utang tersebut, sepertinya ada pengkondisian sehingga beban utang tersebut harus ditanggung oleh wali kota definitif dikarenakan tidak dipenuhinya beban wajib salah satunya dari belanja gaji PPPK dan lebih memilih untuk menciptakan paket-paket pekerjaan baru untuk “bagi-bagi”.

Menurut Yusuf, agenda rasionalisasi anggaran di masa kepemimpinan Illiza tidak akan pernah berhasil, apabila tidak melakukan evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh dimana Pj. Sekda Kota Banda Aceh Bachtiar selaku ketua tim TAPK terkesan sengaja menciptakan potensi utang, karena tidak mendahulukan belanja wajib seperti gaji PPPK dan memiliki kepentingan ‘pribadi’ terhadap APBK Banda Aceh 2025.

Lanjut Yusuf, pertanyaan yang muncul di masyarakat tentu siapa yang paling bertanggung jawab terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang begitu dilematis tersebut?

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

“Kita menilai mantan Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Ketua TAPK Banda Aceh yakni Pj Sekdako dan Pj Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai pihak yang mengelola pemasukan dan pengeluaran daerah harus bertanggung jawab terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang saat ini begitu memprihatinkan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Para pejabat ini harus menjelaskan kepada rakyat kenapa mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” pungkasnya.

Previous Article Dirut BSI Hery Gunardi bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) saat silaturahmi pada Jum'at, 14 Februari 2025 di Jakarta Direksi BSI Bertemu Mualem, Sampaikan Komitmen Ekonomi Syariah dan Tingkatkan Fasilitas Layanan di Aceh
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Bupati/Wakil Bupati Aceh Barat Daya periode 2025-2030, Safaruddin - Zaman Akli, di gedung DPRK setempat, Ahad malam (16/2) Dilantik Malam Hari, Safaruddin-Zaman Ahli Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Abdya

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?