Umum

Tidak Pakai Masker, 84 Warga Terjaring Patroli Yustisi Tim Peucrok Pelanggar Prokes

Warga tidak pakai masker terjaring patroli yustisi tim peucrok pelanggar prokes

Banda Aceh — Tim Peucrok (pengejar) pelanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 mendapati sebanyak 84 orang tidak pakai masker, dalam pelsksanaan patroli yustisi Selasa (22/9).

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, dalam siaran persnya, Rabu (23/9).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dari 84 orang yang tidak pakai masker itu terdiri atas laki-laki sebanyak 24 orang dan perempuan 60 orang,.

Baca Juga:  Lantik Komisioner Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Ingatkan Jangan Ada Calo dan Potongan Dana Zakat

Lokasi patroli tim peucrok pelanggar protokol kesehatan ini di sejumlah tempat di Jalan T. Umar depan Taman Budaya Banda Aceh.

Sasaran lain patroli adalah tempat-tempat keramaian meliputi pertokoan, rumah makan, pedagang kaki lima, cafe dan warung kopi.

Dalam patroli yustisi Covid-19 kemarin, tim peucrok juga memberi imbauan terkait protokol kesehatan bagi pelanggar, termasuk kepada 14 orang masyarakat yang membawa masker tapi tidak memakainya.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Dinilai Tak Transparan

Tim peucrok sebelum melakukan patroli yustisi terlebih dahulu diapelkan di Mapolda Aceh pada Selasa sore kemarin yang dipimpin Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Aceh AKBP Suyoto, SKM. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait