INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Penyeludup Sabu 60 Kg di Aceh Tewas Ditembak, 3 Ditangkap, 1 DPO

Last updated: Rabu, 7 Oktober 2020 15:18 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widodo didampingi Wakapolda Brigjen Pol Raden Purwadi dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi, memberi keterangan pada konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 60 kg, Rabu (7/10)

Banda Aceh — Ditresnarkoba Polda Aceh yang bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Aceh mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 60 kilogram melalui jalur laut Selat Malaka masing-masing di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.

Dalam pengungkapan narkoba di dua TKP tersebut, petugas menembak mati satu tersangka berinisial SS (27) karena melawan petugas saat ditangkap.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Selain itu, petugas mengamankan tiga orang tersangka lainnya masing-masing berinisial MM (38), JU (18), dan SM (24). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial LB (40)
berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Kini petugas telah memasukkan nama LB sebagai daftar pencarian orang (DPO).

- ADVERTISEMENT -

Pengungkapan sabu seberat 60 kg tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers, di Mapolda Aceh, Rabu (7/10) pagi.

Turut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi, serta personel Bea Cukai Aceh, sejumlah Pejabat Utama, Perwira, dan personel Ditresnarkoba Polda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 60 kg itu terjadi pada Rabu, 30 September di Aceh Utara dan Sabtu, 3 Oktober 2020 di Aceh Timur.

“Sabu seberat 60 kg berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur, yang diselundupkan
melalui jalur laut kawasan Selat Malaka. Tiga tersangka ditangkap, seorang lainnya berinisial SS telah meninggal dunia, dan satu DPO karena melarikan diri,” sebut Kapolda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 30 September 2020 malam di Desa Blang Awe, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Bermula ada informasi dari masyarakat bahwa ada penyelundupan sabu melalui jalur laut.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Irjen Wahyu menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut. Dari upaya ini, tim melihat ada 1 boat jenis Oskadon hendak merapat ke Pantai Krueng Mate, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian tim patroli laut memberi tahu kepada tim patroli darat, tim darat mencurigai ada satu mobil CRV di Pantai Krueng Matee, sehingga dibuntuti oleh tim.

Tim gabungan, kata Wahyu, terus membuntuti mobil tersebut hingga ke Desa Blang Awe, Kecamatan Syamtalira Bayu. Ternyata, mobil ini menuju ke rumah salah seorang pelaku berinisial MM.

Tim langsung menggerebek rumah tersebut, namun MM melarikan diri dan melawan, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan. Dia mengalami luka tembak di pinggul belakang

Dalam penggerebekan tersebut, ujar Wahyu, tim gabungan menemukan 60 bungkus teh Cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 60 kilogram. Selain itu, tim juga mengamankan mobil CRV BK 1557 BN dan 1 HP merek Nokia.

Kemudian, lanjut Irjen Wahyu, pada Sabtu, 3 Oktober 2020 dini hari, tim gabungan mendapat informasi ada 4 pelaku lainnya sedang berada di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

Dari informasi ini, lanjut Wahyu, tim kemudian mengejar 3 pelaku, yakni SM (24 tahun) SS (27 tahun) dan JU (18 tahun). Sementara satu pelaku lainnya berinisial LB, 40 tahun berhasil melarikan diri.

“Hasil yang kita dapatkan melalui proses cukup lama. Lebih satu bulan kita mengecek dan memetakan pelaku saat memasukkan dan menyimpan barang itu di rumah SS untuk didistribusikan,” sebut Kapolda.

Dikatakan Kapolda, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Subs pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dari undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati. (IA)

Previous Article Program Mata Najwa mewawancarai “kursi kosong” yang digambarkan sebagai Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto Wawancara Kursi Kosong, Dewan Pers: Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik Jurnalistik
Next Article Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berbincang dengan Menpora, Zainuddin Amali di ruang kerjanya di Kantor Kemenpora Jakarta, Rabu (7/10) Nova Menghadap Menpora, Minta Segera Diterbitkan SK Penetapan Aceh Tuan Rumah PON

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?