Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Realisasi APBA 2025 Seret, Baru Terserap 24%, Dinas Perkim Paling Rendah

Serapan APBA bukan hanya ukuran administratif, tetapi juga refleksi nyata atas komitmen Pemerintah Aceh dalam melayani masyarakat. Dengan waktu yang semakin menipis menuju akhir semester pertama, seluruh SKPA dituntut untuk lebih responsif, proaktif, dan solutif.
Memasuki pertengahan tahun anggaran 2025, realisasi serapan APBA menunjukkan capaian masih di bawah target

Banda Aceh, Infoaceh.net — Hingga memasuki pertengahan tahun anggaran 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) masih jauh dari kata memuaskan. Berdasarkan data terkini dari laman resmi P2K-APBA, per 10 Juni 2025, serapan keuangan baru mencapai Rp2,65 triliun atau 24,13% dari total pagu anggaran Rp11,006 triliun.

Adapun realisasi fisik tercatat di angka 27,0%, masih di bawah target semester pertama yang ditetapkan sebesar 37,0%.

Dengan sisa waktu hanya sekitar 20 hari menuju akhir semester satu, capaian ini jelas mengkhawatirkan. Pemerintah Aceh sebelumnya menargetkan realisasi keuangan mencapai 35,45% dan realisasi fisik 37,0% hingga akhir Juni 2025. Artinya, terdapat deviasi 11,4% untuk keuangan dan 10% untuk fisik, yang menandakan perlunya langkah akseleratif dan korektif segera dari seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Belanja Operasi Tertinggi, Belanja Modal Tersendat

Rincian struktur belanja menunjukkan bahwa:

  • Belanja Operasi (BO): 25,37% dari target 36,94%

  • Belanja Modal (BM): 9,11% dari target 17,43%

  • Belanja Transfer (BTF): 27,50% dari target 39,72%

  • Belanja Tidak Terduga (BTT): 0% dari target 0% (tidak dianggarkan)

Dibandingkan dengan data 31 Mei 2025 yang mencatat realisasi keuangan 21,73%, progres hanya naik 2,4% dalam 10 hari. Laju serapan ini tergolong lambat dan menyulitkan pencapaian target semester pertama.

SKPA Minim Serapan Harus Dievaluasi

Sejumlah SKPA yang memiliki anggaran besar justru menunjukkan serapan rendah dan stagnan. Beberapa dinas yang disorot antara lain:

  • Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM): 5,10% dari pagu Rp705,82 miliar

  • Dinas Kesehatan (DINKES): 6,40% dari pagu Rp871,67 miliar

  • Dinas Pendidikan Dayah: 8,97% dari pagu Rp192,53 miliar

  • Sekretariat DRRA: 10,95% dari pagu Rp36,03 miliar

Minimnya realisasi anggaran di dinas-dinas ini berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis, termasuk layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan.

Ada Juga SKPA Berprestasi

Meski begitu, tak semua kinerja SKPA mengecewakan. Beberapa unit kerja justru melampaui target triwulan kedua dan menunjukkan komitmen pelaksanaan anggaran yang baik, antara lain:

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Tutup