Nasional

Polisi Tangkap 155 Orang Terkait Aksi 1812 Desak Pembebasan Habib Rizieq

Jakarta — Polisi menangkap 155 orang yang hendak maupun yang terlibat langsung aksi 1812 di Jakarta, Jum’at (18/12). Mereka ditangkap karena sejumlah alasan. Mulai dari membawa senjata tajam hingga kendapatan membawa narkotika jenis ganja.

“Data terakhir dan ini masih berkembang lagi, (terdapat) 155 yang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Jum’at (18/12) seperti disiarkan Republika.co.id.

Yusri memerinci, sebanyak 20 orang diantaranya kini diamankan di markas batalyon 201 TNI. Sisanya tersebar di Polres-Polres dan di Markas Polda Metro Jaya.

“Dari 155 yang kita amankan, ada yang ditemukan bawa ganja di daerah Depok. Ada juga yang ditemukan bawa senjata tajam. Bahkan ada anggota polisi yang terluka saat pembubaran di depan kantor gubernur terkena sabetan samurai,” ujar Yusri.

Baca Juga:  Putra Aceh Utara Khaidir Abdurrahman Terpilih Jadi Anggota BPK RI 2026–2031

Semua orang yang ditangkap itu, kata Yusri, akan diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti bersalah mereka akan dijerat sesuai ketentuan hukum.

“Korlap aksi sebagai penanggung jawab juga bisa dijerat (jika peserta aksi terbukti melanggar),” kata dia.

Yusri menambahkan, kondisi di sekitaran Monas kini sudah kondusif. Massa aksi sudah membubarkan diri. “Alhamdulilah (kondisi) sudah kondusif. Helikopter sudah cek situasi,” kata dia.

Sebelumnya, sejak Jum’at siang ratusan massa aksi 1812 mulai memadati sekitaran area Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat. Namun, polisi membubarkan mereka lantaran kerumunan massa bisa meningkatkan penularan Covid-19.

Lantaran tak mengindahkan himbauan aparat, massa pun dipukul mundur. Sebagian massa dipukul mundur ke arah Stasiun Gambir. Sebagian lain ke arah Tanah Abang. Massa di arah Gambir tak sudah membubarkan diri pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Mantan Pangdam IM dan Penguasa Darurat Militer Aceh Endang Suwarya Meninggal Dunia

Massa yang menbubarkan diri itu menamakan diri Anak NKRI. Mereka menggelar unjuk rasa bertajuk “Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI”, Jum’at (18/12). Aksi ini dihadiri berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya, Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212.

Aksi yang disebut 1812 (penamaan ini berdasarkan tanggal pelaksanaannya) itu mendesak agar Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan tanpa syarat. Mereka menuntut pengusutan kasus yang menewaskan enam Laskar FPI.

HRS kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait