INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polda Aceh Larang Nonton Bareng Piala Eropa 2021, Akan Dibubarkan

Last updated: Kamis, 10 Juni 2021 22:12 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

BANDA ACEH — Perhelatan Piala Eropa 2021 akan dimulai pada Sabtu (12/6) dinihari nanti dengan laga perdana akan berhadapan antara Turki melawan Italia.

Namun, acars nonton bareng (Nobar) laga sepakbola kelas dunia ini yang biasanya digelar di warung kopi/cafe dan tempat umum lainnya, kali ini menjadi hal terlarang untuk diadakan. Karena polisi akan membubarkan nonton bareng tersebut disebabkan menimbulkan kerumunan sehingga terjadi penularan Covid-19. ”

Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyampaikan larangan bagi masyarakat yang menggelar nonton bareng Piala Eropa 2021. Hal itu ditujukan untuk mencegah terjadinya kerumunan saat pandemi Corona atau COVID-19.

- ADVERTISEMENT -

“Jika ada yang menonton di kafe atau pihak yang nekat menyelenggarakan nonton bareng di warkop, maka tim Satgas COVID akan membenarkannya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (10/6).

Winardy mengatakan Satgas COVID-19 juga bakal memberikan sanksi ke pihak penyelenggara nonton bareng. Sanksi, katanya, bisa berupa pidana jika penyelenggara dinilai melanggar UU Kekarantinaan dan UU Kesehatan.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

“Polisi menegakkan hukum bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” jelas Winardy.

Satgas COVID-19 juga melarang warga menggelar nonton bareng meski di bawah pukul 23.00 WIB. Selama ini, warkop dan kafe di Banda Aceh diperbolehkan buka mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB.

“Intinya semua yang membuat kerumunan akan ditindak,” jelas Winardy.

Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

“Oleh karena itu, Polda Aceh mengimbau masyarakat pecinta bola untuk menonton Piala Eropa di rumah saja, mereka akan terhindar bahaya COVID-19 di mana Aceh sekarang sudah menjadi zona merah penularan pandemi ini,” lanjutnya.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Polres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan nonton barang pertandingan sepakbola Piala Eropa guna menghindari kerumanan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Yuk, jangan nobar, lebih baik nonton di rumah saja bersama keluarga biar tidak jadi penular dan yang tertular karena di luar bahaya covid-19 menghantui, Sayangi keluarga dengan menghindari kerumunan.” demikian bunyi salah satu konten imbauan Kamtibmas Polres Lhokseumawe yang tersebar di media sosial maupun pesan berantai WhatsApp.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, imbauan tersebut ditujukan kepada penggemar bola agar nonton di rumah saja untuk menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Ia menjelaskan, jika ada yang menonton di warung kopi atau pihak yang menyelenggarakan nobar, maka tim Satgas Covid-19 akan membubarkan serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan bisa saja pidana akan dikenakan karena melanggar UU Kekerantinaan dan UU Kesehatan. Polisi menegakkan hukum bahwa Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi (Solus Populi Suprema Lex Esto),” pungkasnya. (IA)

Previous Article Ganip Warsito Lantik Putra Aceh Jarwansyah Sebagai Deputi Rehab Rekon BNPB
Next Article Lima Kabupaten/Kota di Aceh dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  
Kamis, 1 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Konferensi pers akhir tahun 2025 dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta awak media, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2025, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong ASN Pemerintah Aceh di lingkungan Dayah Malikussaleh, Panton Labu, Aceh Utara, Senin (29/12). (Foto: Ist)
Umum

ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum

Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam

Rabu, 31 Desember 2025
Umum

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 30 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?