Umum

Kemenag Aceh Instruksikan ASN Patuhi SE Menag, Terapkan 5M Akhiri Covid-19

BANDA ACEH — Kementerian Agama RI menerbitkan edaran terbaru tentang penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas), serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Prokes 5 M dan Pembatasan kegiatan Peribadatan/Keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM Level 3 dan 4 Corona 2019 di wilayah Jawa dan Bali serta masa perpanjangan PPKM Berbasis Mikro ini ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 23 Juli 2021.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg mengatakan terbitnya edaran ini sebagai ikhtiar memutuskan mata rantai penyebaran penularan Covid-19 yang makin merebak hingga sekarang.

“Penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular, kami instruksikan seluruh jajaran untuk menaati dan menjalankan aturan ini baik hingga tingkat desa,” kata Iqbal dalam keterangannya, Ahad (25/7).

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Menurutnya, hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan berbagai aktivitas lainnya.

Ia mengatakan edaran tersebut sebagai ikhtiar lanjutan dalam sosialisasi Protokol Kesehatan 5M secara lebih ketat dan pengaturan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, serta PPKM Mikro.

Karenanya, kata Iqbal, ASN Kemenag khususnya punya andil yang besar dalam melakukan penerapan ini dan melakukan sosialisasi yang masif ke masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Menag, harapannya melalui edaran ini bisa menjadi panduan para pihak dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta PPKM Mikro.

“Jika kita abai salah satu dari protokol kesehatan terbaru, anda atau orang sekitar akan lebih berisiko terinfeksi virus corona. Alhasil, pandemi akan sulit berakhir, pastikan kita tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan kerja, rumah dan tempat ibadah,” jelas Iqbal.

“Mari kita jalankan tugas melayani masyarakat dengan lebih baik, ditengah adanya ujian pandemi ini, tetap terapkan Prokes 5 M dimana saja kita berada, sembari berdoa musibah ini agar segera berakhir,” ucapnya. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait