Politik

Jadi Tersangka Kasus Judi, Ketua KIP Abdya Dilaporkan Ke DKPP

BLANGPIDIE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melaporkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten setempat, Sanusi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua YARA Perwakilan Abdya Suhaimi, Jum’at (24/9) menyebutkan, pihaknya melaporkan Ketua KIP Abdya kepada DKPP terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Selain melaporkan, kata Suhaimi, YARA Perwakilan Abdya juga mendesak DKPP RI untuk mencopot Ketua KIP Abdya dari jabatannya.

“Kita ketahui bersama bahwa oknum Ketua KIP Abdya ini terlibat dalam kasus perjudian yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu,” kata Suhaimi.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

IMG-20210924-WA0110

Suhaimi menduga, Ketua KIP Abdya telah melakukan pelanggaran Kode Etik, peraturan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Huruf a dan d, Pasal 19 Huruf a.

“Jadi atas dasar inilah kita dari YARA meminta ketegasan dari DKPP terkait kasus yang menimpa Ketua KIP Abdya ini, kita dari YARA Perwakilan Abdya akan terus mengawal kasus ini,” tutup Suhaimi. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait