Politik

Sah, Kemenkumham Aceh Serahkan SK DPP PNA Pimpinan Irwandi Yusuf

BANDA ACEH – Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) yang dipimpin Irwandi Yusuf resmi menerima Surat Keputusan (SK).

SK itu pun diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman pada hari ini, Jum’at (31/12).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Isa, Meurah Budiman menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Sekjen DPP PNA Miswar Fuady SH.

Pada kesempatan itu, Meurah Budiman menyebutkan sejumlah tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam mengakomodir terkait dengan partai politik lokal.

Baca Juga:  AHY Tetapkan Sayuti Abubakar Ketua Partai Demokrat Aceh 2026–2031

Ia juga berpesan kepada pengurus yang baru untuk terus berkontribusi dalam kemajuan perpolitikan Aceh.

Meurah berharap PNA akan menjadi partai yang mampu membawa perubahan khususnya bagi masyarakat Aceh.

“Semoga pengurus yang mampu meningkatkan konsolidasi internal dalam rangka menguatkan dan membesarkan partai guna kemajuan Aceh,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Meurah Budiman mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh sebagai perpanjangan pusat di daerah bertanggung jawab melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pendaftaran badan hukum, analisis, pertimbangan dan advokasi serta dokumentasi partai politik lokal di Aceh.

Baca Juga:  Heri Julius dan Raji Firdana Dicopot, DPP NasDem Tunjuk Yunardi Natsir dan Furqan Firmandez Jadi Sekretaris dan Bendahara NasDem Aceh

Sehingga ia mengatakan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh selalu terbuka kepada setiap pihak.

“Sehingga kita selalu mempermudah masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran pendirian badan hukum partai politik lokal di Aceh,” ucap Meurah. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait