Umum

Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Bawah Umur di Bener Meriah

REDELONG — Kepolisian Resor (Polres) Bener meriah berkat kerja sama Tim gabungan Unit Reskrim dan unit Intelkam beserta personel Polsek Bandar menangkap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kedua terduga tersebut masih di bawah umur, keduannya diamankan di Kampung Lewa Jadi, Kecamatan Bandar, Bener Meriah pada Sabtu (15/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Sekira pukul 10.00 WIB tadi pagi, Unit Reskrim dan unit intelkam Polsek Bandar telah melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pencurian Sepeda motor,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal, Sabtu (15/1).

Iptu Jufrizal menyebutkan, setelah ditangkap kedua terduga diinterogasi dan keduanya mengakui perbuatan tersebut.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Untuk saat ini kedua tersangka barang bukti telah dibawa ke Polsek Bandar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH IJFF114 EK365736, NOSIN JFF1E1366046 Tahun 2014, 2 buah Plat Nomor Polisi dengan nomor Polisi BL-3201-YF, 1 buah kunci kontak merk Honda.

Jika terbukti bersalah terduga pelaku telah melanggar Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP Jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan anak. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait