Hukum

BNNP Tangkap PNS Anggota Satpol PP Aceh Usai Pesta Sabu

BANDA ACEH – Seorang PNS berinisial EN alias ERI (42), yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Provinsi Aceh diciduk usai melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, kawasan Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Penangkapan PNS tersebut dilakukan oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Aceh pada Kamis (17/2) dini hari, pekan lalu.

Saat ditangkap, hanya pelaku sendiri yang tersisa di rumahnya, sedangkan para teman-temannya yang lai sudah membubarkan diri usai pesta sabu.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol Mirwazi di Banda Aceh, Ahad (20/2), mengatakan dalam penangkapan pelaku tersebut petugas BNNP tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Pengeroyokan Siswa SMA di Banda Aceh

Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh itu menyebutkan, petugas BNNP hanya menemukan kaca pirek.

“Namun, petugas menemukan botol kaca yang diduga digunakan sebagai alat untuk isap sabu-sabu. Sedangkan BB sabu tidak ditemukan, namun untuk membuktikan memakai sabu, pihak BNNP Aceh membawanya ke kantor untuk diperiksa urine,” sebut Kombes Pol Mirwazi.

Berdasarkan hasil tes urine, PNS Satpol PP-WH Aceh tersebut positif mengonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga:  KPT Banda Aceh Tegaskan Pengadilan se-Aceh Harus Ramah Difabel

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kombes Pol Mirwazi, EN juga mengaku memakai barang terlarang tersebut.

Kombes Pol Mirwazi mengatakan oknum EN juga menyebutkan nama-nama rekannya sekantor yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba saat pesta sabu.

Nama-nama yang disebutkan tersebut segera akan diklarifikasi.

“Dari keterangan EN, petugas BNNP Aceh sudah mengetahui nama-nama temannya yang seprofesi saat pesta sabu tersebut,” sebutnya.

EN juga mengaku ia smpat melarikan diri saat pelaksanaan periksa urine untuk tes narkoba di Kantor Satpol PP-WH Provinsi Aceh tahun 2020. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait