Aceh

Aktor Intelektual Penembakan 2 Warga Indrapuri Ternyata Ketua DPW Partai Lokal Banda Aceh

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap aktor intelektual penembakan yang menewaskan dua petani warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar yang terjadi pada 12 Mei lalu.

Tersangka berinisial AW atau Toke AW disebut merupakan Ketua DPW salah satu partai politik lokal di Kota Banda Aceh. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Aceh.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan keberadaan Toke AW sebagai ketua partai lokal di Banda Aceh.

“Iya, dia (Toke AW) sebagai Ketua DPW salah satu partai lokal di Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Ahad (5/6/2022).

Winardy enggan merinci nama partai lokal yang dipimpin Toke AW. Menurutnya, dia menyuruh pelaku lain untuk membunuh korban karena dendam.

Toke AW juga dikenal sebagai pengusaha warung kopi dan roti sele di Samahani, Aceh Besar.

Saat ini dia juga dipercayakan sebagai Plt Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bireuen.

Polisi masih mendalami dendam antara pelaku (Toke AW) dengan korban. Dia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mempunyai dendam terhadap salah satu korban.

“Masih dilakukan pendalaman pemeriksaan, saat ini masih motif dendam terkait pekerjaan sebagai pengumpul kayu,” jelas Winardy.

Toke AW sebagai aktor intelektual penembakan ditangkap pada Jum’at, 3 Juni 2022.

Penahanan terhadap AW dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Mapolda Aceh.

“Benar, aktor intelektual penembakan dua petani di Indrapuri sudah diperiksa dan ditahan. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Winardy menjelaskan, dalam kasus tersebut AW merupakan aktor intelektual, dimana ia yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38).

Dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi penembakan tersebut.

Untuk hal lainnya, kata Winardy, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.

“Kita masih intensifkan pemeriksaan dan memburu eksekutornya. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi,” terang Winardy.

Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi juga telah menangkap lima pelaku, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut.

Mereka ditangkap polisi pada Kamis (26/5/2022) di beberapa lokasi berbeda dalam Kabupaten Aceh Besar.

Namun eksekutor kasus penembakan itu masih berkeliaran dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kelima pelaku yang ditangkap tersebut adalah TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW sebagai informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP.

Para pelaku ada yang satu desa dan juga tidak dengan korban, namun masih dalam wilayah Aceh Besar.

“Lima orang terduga pelaku sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Ditangkap juga di tempat berbeda. Dari kelima tersangka ini masih ada yang kita kejar tersangkanya, merupakan eksekutor dari penembakan ini,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5/2022).

Penembakan dilakukan saat korban dalam perjalanan pulang dari kebun menuju ke rumah pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 21.35 WIB. Korban yang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dicegat di tengah perjalanan.

Eksekutor yang sudah berada di lokasi kemudian langsung menghabisi nyawa korban menggunakan senjata api laras panjang.

Setelah penembakan, korban belum meninggal dunia. Ia masih sempat menghubungi saksi bernama Mustafa dan mengabarkan jika ia telah tertembak.

Selanjutnya Mustafa datang ke TKP bersama warga dan juga Polsek untuk melakukan penyelamatan dan dibawa ke RS di Indrapuri. Kemudian korban dirujuk ke RSUDZA tepat pukul 01.00 WIB dan setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam pengusutan kasus itu, Ditreskrimum Polda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Intelijen Polda Aceh. Mereka melakukan olah TKP memeriksa 23 orang saksi.

Winardy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif penembakan tersebut dikarenakan dendam.

Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.

“Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.

“Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Percayakan sama kami. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal,” tegas Winardy. (IA)

image_print

Artikel Terkait