INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kuasa Hukum Nilai Polda Aceh Ceroboh, Otak Pelaku Penembakan di Indrapuri Bukan Toke Wir

Last updated: Selasa, 7 Maret 2023 14:45 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Nourman Hidayat SH, kuasa hukum Toke Wir, tersangka kasus pembunuhan dan penembakan warga Indrapuri Aceh Besar
Nourman Hidayat SH, kuasa hukum Toke Wir, tersangka kasus pembunuhan dan penembakan warga Indrapuri Aceh Besar
SHARE

BANDA ACEH — Nourman Hidayat SH, salah satu kuasa hukum tersangka kasus penembakan dan pembunuhan berencana terhadap dua petani warga Indrapuri meyakini, bahwa otak pelaku kejahatan itu bukan Toke Wir sebagaimana yang menjadi konsumsi publik selama ini berdasarkan informasi dari Polda Aceh, melainkan sosok lain.

Menurut Nourman Hidayat, dari hasil penelusuran, wawancara beberapa tersangka dan beberapa kali gelar perkara yang dilakukan oleh pihaknya, kemungkinan otak pelaku bergeser dan berubah, bukan Toke Wir. Tapi ada pihak lain.

Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

“Mulai dari siapa yang mengajak pertemuan, hingga memasok senjata api, serta latar belakang semua itu, akan kita ungkap semua di pengadilan nanti. Semua ini harus detail, harus terungkap. Sidang ini akan menarik dan semestinya mendapat atensi semua pihak,” kata Nourman Hidayat dalam keterangannya, Jum’at (21/10).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Nourman, ada semacam kecerobohan yang terjadi sejak awal pengungkapan dan proses penyelidikan dan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Aceh, sehingga publik fokus menyoroti otak pelaku yang diarahkan kepada Toke Wir.

“Kami menemukan fakta lain.
Keterlibatan klien kami termasuk Toke Wir menjadi bias lantaran informasi di media tidak imbang. Publik mengira-ngira dan lalu menyimpulkan. Informasi yang beredar di media berdasarkan rilis yang dilakukan oleh Polda Aceh,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Oleh karenanya Nourman meminta agar Humas Polda Aceh berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum selesai proses pemeriksaannya, karena masih terlalu prematur.

“Proses rekonstruksi yang dilakukan pihak Polda Aceh juga mendapat beberapa bantahan dan catatan dari kuasa hukum lainnya,” kata Nourman.

Apalagi ini menyangkut dengan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Beberapa waktu lalu, Nourman Hidayat bersama tim hukumnya mengajukan beberapa pertanyaan kepada beberapa tersangka, nama Toke Azwir Basyah justru tidak terungkap.

- ADVERTISEMENT -

“Ada nama lain yang lebih dominan tapi tidak diungkap ke publik,” sebut Nourman.

Oleh karenanya, untuk sidang nanti, Nourman Hidayat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar untuk mendalami informasi penyeimbang yang disampaikan kuasa hukum tersangka.

Karena menurutnya, kebenaran materiil harus terungkap secara transparan. Agar tidak ada kesalahan dalam menghukum orang, dan rasa keadilan bagi keluarga korban terpenuhi.

“Saat ini kami sedang menunggu sidang kasus ini digelar oleh Pengadilan Negeri Jantho,” pungkasnya.

Jadwalnya, sidang akan digelar pada hari Senin, 24 Oktober 2022 di PN Jantho.

Terdakwa masing-masing Azwir Basyah alias Toke Wir, selanjutnya Muhammad Yahya, Zardan, Nazar, Feriadi, Tarmizi dan Darwis. (IA)

TAGGED:acehbukanceroboh,hukumindrapurikuasanilaiotakpelakupenembakanpoldatokeumumwir
Previous Article Setelah Tawuran, Mahasiswa Dua Fakultas di USK Sepakat Berdamai
Next Article Jembatan utama Lawe Sawah Lawe Cimanok yang menjadi penghubung antar desa di Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan terputus akibat hujan sangat lebat Jembatan Penghubung Antar Desa di Aceh Selatan Terputus, Akses Transportasi Terganggu

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Aceh
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Minggu, 16 November 2025
Umum

Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan

Minggu, 16 November 2025
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?