INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

AJI dan LBH Desak Polri Hentikan Cara Kotor Susupkan Intel ke Institusi Pers

Last updated: Kamis, 15 Desember 2022 22:49 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
AJI dan LBH Pers desak Polri hentikan cara kotor susupkan intel ke institusi pers
AJI dan LBH Pers desak Polri hentikan cara kotor susupkan intel ke institusi pers
SHARE

JAKARTA— Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras Polri, buntut diangkatnya wartawan TVRI menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah yaitu Iptu Umbaran Wibowo, seorang intel polisi yang menyamar selama 14 tahun sebagai wartawan televisi nasional.

AJI dan LBH menyebut apa yang dilakukan Polri dengan memerintahkan Umbaran menjadi intelijen di institusi media adalah cara yang kotor.

Kapolri Tiba di Aceh Tamiang, Tinjau Posko Pengungsi dan Salurkan Bantuan 6 Truk

Hal ini tertuang dalam poin pertama desakan AJI dan LBH Pers dalam siaran pers yang dibuat pada Kamis (15/12/2022).

- ADVERTISEMENT -

“Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik,” demikian tertuang dalam poin pertama siaran pers yang dikutip dari laman AJI.

AJI dan LBH Pers menilai Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Bohongi Presiden Prabowo Soal Kondisi Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan dari PLN

“AJI menilai praktek tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia,” ujar Ketua AJI Indonesia Sasmito melalui siaran pers bersama Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, Kamis (15/12/2022).

AJI menilai praktek tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.

Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Masyarakat Sipil Somasi Presiden Prabowo yang Tak Kunjung Tetapkan Bencana Nasional

Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers. Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.”

Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.

Organisasi pers serta media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Hal ini akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara.

Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum.

Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.

Penyamaran Iptu Umbaran baru terbongkar ketika dirinya dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy membenarkan, Iptu Umbaran memang anggota Polri dan benar ‘pernah’ bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah hukumnya.

Diketahui, seorang wartawan televisi nasional dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin, 12 Desember 2022. Kabid Humas Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah menjadi kontributor pada salah satu stasiun televisi nasional di wilayah hukumnya.

Pada saat yang bersamaan Umbaran sedang bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora. (IA)

Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto Pj Bupati Aceh Besar Ingatkan BPBD dan Dinsos Waspada Banjir-Longsor
Next Article Sebanyak 105 atlet arung jeram di bawah naungan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Aceh bertarung di PORA XIV/2022, di Pante Luah, Gampong Mane, Kecamatan Mane, Pidie, Kamis (15/12) 105 Atlet Arung Jeram Bertarung di PORA XIV Pidie

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional
Kamis, 11 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Streamer Bigmo kembali menuai kecaman usai ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar YouTube Bigmo)
Umum
Bigmo Diduga Hina Suku Sunda, Netizen Murka: “Bercerminlah, Jangan Salahkan Suku!”
Minggu, 27 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Nasional

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Umrah Saat Bencana, Janji Tak Ulang Kesalahan  

Selasa, 9 Desember 2025
Nasional

TNI Kerahkan 33.150 Personel Tangani Bencana Aceh-Sumatera, 20 Jembatan Bailey Dipasang

Senin, 8 Desember 2025
Nasional

Listrik Masih Padam, PLN Kirim Genset Darurat ke Aceh

Senin, 8 Desember 2025
Nasional

SDM Kementerian Sosial di Aceh Protes Tudingan Mensos Tidak Bergerak Bantu Korban Bencana

Senin, 8 Desember 2025
Nasional

Presiden Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana

Senin, 8 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menunjuk KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komandan Satgas Percepatan Perbaikan Infrastruktur rusak pascabencana banjir besar di Aceh. (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Tunjuk KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Pimpin Satgas Perbaikan Infrastruktur Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
Skala kerusakan akibat banjir bandang dan longsor besar yang melanda Aceh-Sumatera akhir November 2025 mencapai titik yang belum pernah terjadi sebelumnya. (Foto: Ist)
Nasional

Kerusakan Banjir Aceh 2025 Melebihi Tsunami 2004, Pemerintah Didesak Bentuk Badan Khusus Pemulihan

Minggu, 7 Desember 2025
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Pulihkan Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?