Politik

Masih Jabat Anggota DPRA, Darwati A Gani Kini Daftar Balon DPD RI

BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) Darwati A Gani, ikut maju dalam pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) Anggota DPD RI ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

KIP Aceh menerima penyerahan syarat minimal pemilih Bakal Calon Perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota DPD Provinsi Aceh atas nama Darwati A Gani di kantor setempat pada Kamis sore (29/12/2022).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah bersama Anggota KIP Aceh Ranisah didampingi Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin menerima secara simbolis berkas syarat dukungan yang diserahkan oleh perwakilan dari Darwati A. Gani.

Adapun syarat minimal dukungan pemilih untuk Provinsi Aceh sejumlah 2000 pemilih dengan sebaran di 12 Kabupaten/Kota Se-Aceh.

Saat mengantar syarat dukungan, Darwati tidak hadir karena sedang di Malaysia dan diwakili oleh timnya, Masyitah dan lainnya.

Baca Juga:  NasDem Aceh Rangkul Gen-Z Lewat Turnamen Mini Soccer Restorasi Cup 0.2, Diikuti 20 Tim

Untuk bisa maju sebagai balon DPD RI, Darwati harus mundur dari pengurus Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang diketuai Irwandi Yusuf.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pasal 15 angka (2) huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD RI.

Darwati A Gani yang masih menjadi Anggota DPRA mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD dengan membawa 2.728 dukungan yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah mengatakan juga menyampaikan bagi bakal calon anggota DPD RI yang masih tergabung dan menjadi pengurus dalam partai politik maka wajib melampirkan surat pengunduran dirinya.

Sementara itu, untuk penyerahan berkas syarat dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI, para kandidat masih terus berdatangan ke KIP Aceh, Jum’at (30/12/2022).

Baca Juga:  DPRK Sabang Kawal Keseimbangan Investasi dan Usaha Lokal, Aspirasi Pedagang Jadi Pertimbangan

Di antara bakal calon anggota DPD yang sudah mendaftar ke KIP Aceh adalah, mantan Anggota DPRA dan mantan Anggota DPR RI Firmandez, Bukhari, Nurfuadi, Dedi Mulyadi Selian, Said Muslim, Nurhayati, Rahmat Razi Aulia, Zulhafah, Dedi Sumardi Nurdin (Mantan Ketua PMI Banda Aceh).

M. Amin Said, Darwati A. Gani, Nazir Adam (Ketua Asprov PSSI Aceh), Irsalina Husna Azwir, Mohd. Ilyas (Mantan Kadis Pendidikan Aceh), Abdul Hadi alias Bang Joni Kapluk, Firsa Agam, Sahidal Kastri (Kepala BKKBN Aceh), Safruddin Razali, Muhammad Zulmi, Akhyar, M. Adam, Zulhaq Arsyad, Raihanah (mantan Kadis Peternakan Aceh), H Sudirman alias Haji Uma, Azhari Cage, Dr Mulia Rahman (Ketua BKPRMI Aceh), Zulfikar Yahjon.

Abdullah Puteh, Tgk. Ahmad MZ, M Fadhil Rahmi Lc MA, Razali AR, Sayed Muhammad Muliady, dan Dr A Mufakhir Muhammad. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait