INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

USK dan BPN Jalin Kerja Sama Inventarisasi Tanah Ulayat Aceh

Last updated: Rabu, 15 Februari 2023 21:49 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
USK dan BPN jalin kerja sama inventarisasi tanah ulayat Aceh
USK dan BPN jalin kerja sama inventarisasi tanah ulayat Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Aceh.

Kesepakatan ini ditandatangani Pj Ketua LPPM USK Prof Dr Taufik Fuadi Abidin SSi MTech dan Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Sepyo Achanto, serta turut disaksikan oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan, dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sartin Hia serta Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Masyarakat Adat Dr M Adli Abdullah di Balai Senat USK Banda Aceh, Rabu 15 Februari 2023.

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Rektor USK dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN menyerahkan pelaksanaan riset terkait tanah ulayat di Aceh ini kepada USK.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Rektor, kajian ini sangat penting karena hasilnya akan menentukan tanah-tanah ulayat yang nantinya dapat dikelola oleh masyarakat adat Aceh.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kepastian hukum subjek dan objek dalam kehidupan bernegara. Termasuk pula memperjelas hak dan kewajiban masyarakat dalam mengelola tanah ulayat.

- ADVERTISEMENT -
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

“USK punya banyak SDM yang berkompeten untuk itu. Seperti pakar di bidang agraria. Karena itulah, kita siap mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan hal ini bisa kian memperjelas hak dan kewajiban masyarakat terkait pengelolaan tanah ulayat,” ucap Rektor.

Pada kesempatan ini, Rektor juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementeria ATR/BPN selama ini, khususnya terkait lahan Kampus II USK.

Rektor berharap, proses pemetaan dan pengukuran lahan yang saat ini masih ditangani bisa segera selesai. Hal ini penting, karena dilahan tersebut akan digunakan pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 2024 mendatang.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Sepyo Achayo turut menyambut baik terjalinnya kesepakatan ini. Dirinya mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat ini pada delapan provinsi di Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

Kegiatan ini kemudian berlanjut di tahun 2023, di mana Aceh menjadi salah satu provinsi yang masuk program ini.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meminimalisir sengketa tanah ulayat sekaligus memperjelas administrasi pertanahan.

Apalagi hal ini merupakan program nasional yang ditargetkan Pemerintah tuntas pada 2025 mendatang.

“Maka kami menilai, kerja sama dengan USK ini sangat strategis. Kami optimis target pemerintah ini tercapai, karena pemetaan yang USK lakukan tentu punya legalitas,” ucapnya. (IA)

TAGGED:acehbpndaninventarisasijalinkerjasamatanahulayatumumusk
Previous Article Ketua DPRA Minta Menteri ESDM Cabut Surat yang Mereduksi Kewenangan Aceh
Next Article Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711 DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta, PKS Tolak

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?