Umum

Puslabfor Poldasu Olah TKP Pembakaran Kandang Lembu BUMG di Sawang

LHOKSEUMAWE — Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Poldasu melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) kasus pembakaran kandang lembu milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Tanjong Keumala, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jum’at (3/3/2023).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Sawang Iptu Ade Candra mengatakan, tim Puslabfor tersebut dipimpin oleh Kompol Supredi.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Olah TKP ini untuk mengambil sampel, keterangan saksi guna diuji di laboratorium Forensik,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota DPRA Nazaruddin Terseret Kasus Dugaan Pemukulan Perempuan di Sabang

Kata Kapolsek, peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu (25/2/2023) lalu sekita pukul 20.00 WIB. Akibatnya, hampir seluruh bangunan berkontruksi kayu hangus terbakar.

Lanjutnya, kejadian ini pertama kali dilihat oleh saksi Nazaruddin (30). Saat itu dirinya sedang berada di rumah berjarak 100 meter dari TKP, ia melihat api menyala di kandang dimaksud.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya: 8 Pekerja Ditangkap, 2 Excavator Disita

Kemudian, saksi keluar dan ternyata kandang itu sudah dalam kondisi terbakar.

“Saksi sempat mencium adanya bau bensin pada saat api menyala, kemudian saksi melaporkan kejadian itu ke Keuchik setempat,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pada Senin (27/2/2023) Ketua BUMG, Saiful Afwadi (36) membuat laporan resmi ke Mapolsek Sawang.

“Pelaku masih dalam penyelidikan, akibat kejadian ini kerugian diperkirakan mencapai Rp 18 juta,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait