Aceh

Mutasi Digelar, Tim Pansel Mulai Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Kepala SKPA

BANDA ACEH – Tim Panitia Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2023, mulai menggelar tahapan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, usai menghadiri sosialisasi kepada SKPA terpilih terkait Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2023, di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis sore (27/4/2023).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Atas arahan Pj Gubernur Aceh dan sebagaimana yang pernah kami sampaikan sebelumnya, bahwa pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Pemerintah Aceh akan melakukan mutasi dan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, maka tadi dalam sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Pak Teuku Setia Budi selaku Ketua Tim Pansel, telah menyampaikan bahwa seluruh tahapan dimulai hari ini, Kamis (27/4), ” ujar Muhammad MTA.

Baca Juga:  Aceh Peringkat Empat MTQ Nasional 2026, Raih 99 Poin dan Ukir Prestasi Bersejarah di Semarang

MTA menambahkan, Pemerintah Aceh telah mengantongi persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini.

“Pada kegiatan yang dipimpin oleh T Setia Budi selaku Ketua Tim Pansel PPTP serta para anggota tim lainnya ini, Ketua Tim Pansel menegaskan, dengan digelar kegiatan ini maka kami pastikan bahwa proses Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, resmi dimulai,” kata MTA.

Baca Juga:  Dayah Tipe C di Aceh Kehilangan Santri, Abiya Kuta Krueng Minta HUDA Cari Penyebab

Jubir MTA menambahkan, dalam arahannya kepada Kepala SKPA yang diundang tadi, telah disampaikan beberapa hal penting, yaitu dengan dimulainya tahapan ini, maka para Kepala SKPA harus mempersiapkan dan melengkapi berbagai bahan persyaratan untuk disampaikan kepada Tim Pansel.

“Selanjutnya, para Kepala SKPA terpilih diinstruksikan tidak keluar daerah karena secara khusus pada 2-5 Mei ini akan digelar wawancara atau fit and proper test oleh Tim Pansel,” kata MTA.

“Setelah digelar kegiatan Evalusi Kinerja dan Uji Kompetensi Kepala SKPA ini, nantinya akan digelar Seleksi Terbuka atau Open Bidding terhadap SKPA-SKPA atau jabatan yang belum definitif setelah kegiatan ini digelar,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait