Umum

Sebar Video Hoax Korban Begal di Gunung Trans, Pegawai Kontrak RSUD Nagan Raya Ditangkap

SUKA MAKMUE – Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan WD (27), seorang pria yang telah menyebarkan video hoaks di media sosial facebook dan tersebar di grup WhatsApp tentang pembegalan terhadap seorang pria di Gunung Trans, Gagak Lamie, Kecamatan Darul Makmur.

Pelaku adalah pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, yang bertugas sebagai teknisi listrik.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Selasa (2/5/2023) membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan serta penahanan terhadap WD, karena telah menyebarkan video hoaks, yang menyebabkan warga kabupaten tersebut resah.

Baca Juga:  Disdukcapil Jemput Bola ke Peunayong, 37 Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

Penangkapan terhadap WD berlangsung di Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, sekitar pukul 01.10 Wib dini hari.

Pria 27 tahun yang berprofesi sebagai teknisi listrik di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD-SIM) Nagan Raya itu, ditangkap karena telah menyebar video hoaks yang menyebabkan keresahan pengguna jalan di wilayah itu.

Kasat Reskrim AKP Machfud juga menyebutkan, akibat disebarkan video seorang pemuda yang dibacok dan berlumuran darah oleh WD tersebut, menjadi gaduh di tengah masyarakat dan bahkan pengguna jalan trauma melintasi jalan tersebut.

Baca Juga:  Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Blang Padang

Padahal kata AKP Machfud, kejadian tersebut bukan di Kabupaten Nagan Raya, sebagaimana disebutkan oleh penyebar di salah satu medsos.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Nagan Raya mengamankan pelaku untuk diminta keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

AKP Machfud juga mengatakan, kini penyebar video hoaks tersebut dan telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, agar dapat di proses sesuai dengan UU ITE.

Dalam kesempatan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya turut mengamankan 1 unit handphone android, jenis realme GT master warna silver. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait