Umum

Kemenag Aceh Cairkan TPG 1.192 Guru Madrasah Non PNS, Total Rp 6,6 Miliar

BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Non PNS bulan Maret sampai dengan Mei tahun 2023.

Total anggaran yang diterima 1.192 guru adalah Rp 6.601.057.800 dengan rincian Rp 2.864.557.800 dibayarkan untuk 357 guru Non PNS yang sudah sertifikasi dan sudah inpasing. Lalu Rp. 3.736.500.000 disalurkan untuk 835 guru Non PNS yang sudah Sertifikasi Guru, namun belum inpassing.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, guru madrasah Non PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan, diberikan tunjangan profesi guru oleh pemerintah.

Baca Juga:  49.627 Pil Ekstasi Dimusnahkan, Kodam IM Tegaskan Perang Melawan Narkoba di Aceh

“Tunjangan profesi bagi guru madrasah Non PNS, merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan guru non pns di madrasah,” katanya, Selasa, 13 Juni 2023.

Kakanwil berharap, pemberian tunjangan profesi ini dapat meningkatkan semangat pengabdian para guru madrasah agar tercapainya target pembangunan pendidikan nasional dan dapat membantu guru untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan anak-anak diawal masuk sekolah pada tahun ajaran baru.

Baca Juga:  Rekaman CCTV Perlihatkan Tgk Agam Diserang Wanita Berhijab Pink di Sabang

Total anggaran tunjangan profesi guru yang telah disalurkan mulai Januari sampai Mei tahun 2023 adalah sebesar Rp 11.024.136.500 dari total pagu anggaran sertifikasi guru Non PNS Madrasah untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 35 miliar bagi 1.195 guru Non PNS madrasah seluruh Aceh. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait