Umum

Warga Langkahan Aceh Utara Temukan Benda Diduga Bom Saat Jaring Ikan

LHOKSUKON – Polsek Langkahan Polres Aceh Utara memasang garis polisi di sebuah pos pemuda di Dusun Cermai Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Rabu malam (5/7/2023).

Hal itu dilakukan setelah sebuah benda diduga bom yang ditemukan warga diletakkan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Fee Proyek hingga Setoran Uang Bantuan Rumah Menyeruak, Kabid Perkim Sabang Disebut

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan benda yang diduga bom itu awalnya ditemukan seorang warga yang sedang menjaring ikan.

“Benda itu tersangkut di jaring yang kemudian dilepas kemudian diletakkan di dekat pos pemuda,” ungkap Iptu Bambang, Kamis (6/7).

Baca Juga:  APBK Perubahan Banda Aceh Tembus Rp1,57 Triliun, Belanja Naik Rp259,48 Miliar

Hingga berita ini ditayangkan, benda yang diduga bom itu masi berada di lokasi dengan pengamanan dari pihak Polsek Langkahan.

“Sementara masih dilakukan kordinasi dengan tim jibom untuk mengevakuasi benda dimaksud,” pungkas Iptu Bambang. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait