Umum

Kemenag Luncurkan Gampong Moderasi Beragama di Aceh Timur

ACEH TIMUR — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh secara resmi meluncurkan Kampung Bukit Tiga Kecamatan Peunaron, Aceh Timur sebagai gampong moderasi beragama.

Peluncuran ditandai dengan penarikan tirai oleh Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari dan Penjabat Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi bersama tokoh masyarakat, Senin, 24 Juli 2023 di lapangan Peunaron, Aceh Timur.

Dalam arahannya, Azhari menyampaikan, terbentuknya kampung moderasi karena adanya kehidupan masyarakat yang majemuk yang saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain.

Ia kembali mengingatkan, moderasi beragama berarti di tengah-tengah, artinya tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri.

Baca Juga:  Kodam IM Gelar Kirab Merah Putih dan Bentangkan Bendera 81 Meter Peringati HUT ke-81 TNI

Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat.

“Agama sudah sangat sempurna. Sudah lengkap, tidak perlu diubah-ubah,” katanya.

Tetapi moderasi beragama bertujuan untuk memoderatkan pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang saling menghargai perbedaan.

Moderasi beragama hanya sebatas saling menghargai perbedaan, namun tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah dengan agama lain.

“Yang perlu kita bangun bersama adalah moderasi dalam perspektif, cara pandang kita terhadap perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat,” kata Azhari.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Salamina SAg MA menjelaskan, ada tiga alasan pemilihan Gampong Bukit Tiga Peunaron sebagai kampung moderasi.

Baca Juga:  Adu Kecepatan Sepeda Motor Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas di Lampulo

Pertama, meski kondisi kultural, bahasa, suku, etnis dan ras yang berbeda di Bukit Tiga, namun dapat membangun kehidupan sosial yang rukun.

Kedua, kata Salamina, dukungan stakeholder, camat, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak muncul pemahaman yang liberal dan radikal.

Ketiga, keinginan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar terbentuknya lembaga pendidikan agama yang mencerdaskan kehidupan masyarakat. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait