Umum

Nasir Djamil Minta Panglima TNI Proses Hukum Oknum Paspampres Siksa Warga Aceh

BANDA ACEH — Warga Aceh asal Kabupaten Bireuen Imam Masykur (25) diduga mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres dengan dua rekannya.

Pemuda Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura ini meninggal dunia setelah ditemukan jenazahnya di Karawang, Jawa Barat.

Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR-RI Asal Aceh M Nasir Djamil mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpuspom TNI yang telah menahan dan mengamankan dugaan pelaku berinisial Praka RM telah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca Juga:  Jaga Pasokan BBM-LPG di Aceh, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Kodam IM

Begitu pun Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,” tegas Nasir Djamil dalam keterangannya, Ahad (27/8/2023).

Baca Juga:  Tradisi Militer dan Adat Aceh Sambut Danrem Lilawangsa Kolonel Teuku Mustafa Kamal

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait