Aceh

Desak Cabut Izin Tambang PT BMU, Ratusan Warga Kluet Demo Kantor Bupati Aceh Selatan

ACEH SELATAN — Ratusan orang warga Kluet Tengah yang tergabung dalam massa aksi demonstrasi mendatangi kantor Bupati Aceh Selatan, Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Rabu (30/8/2023).

Dalam orasinya, massa menyerukan pencabutan izin tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) secara permanen.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Penanggungjawab aksi, Ketua Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT) Adun Arda, Rabu malam mengutarakan, seruan massa tersebut telah diterima oleh Pemkab Aceh Selatan.

Baca Juga:  16.276 Hektare Sawah Mati Pascabencana, Petani Aceh Menunggu Janji Pemulihan

“Alhamdulillah kedatangan massa disambut langsung oleh Sekda Aceh Selatan dan Ketua DPRK Aceh Selatan berserta anggota,” ungkap Adun.

Menurut Adun, setelah orasi massa, Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma bersama Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin menyambut positif tuntutan masyarakat Kluet Tengah dan akan membuat rekomendasi kepada pemerintah pusat agar izin tambang PT BMU dicabut.

“Mereka (DPRK Aceh Selatan) meminta waktu tujuh hari untuk memproses rekomendasi tersebut melalui rapat paripurna,” ungkap Adun didampingi Koordinator Lapangan Aksi Sutrisno.

Baca Juga:  Wagub Serahkan Bantuan Pemerintah Aceh Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara 

Disebutkan Adun, massa aksi memperoleh keterangan Bupati Aceh Selatan tidak berada di tempat dan sedang berada di luar daerah.

Turut hadir Anggota DPRK Aceh Selatan Baitul Mukadis, Ridwan, Adi Surya dan Jamjami.

Aksi berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 Wib. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait