Umum

Nasir Djamil Minta LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Kematian Imam Masykur

JAKARTA— Terkait kasus tewasnya seorang warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur (25), Anggota Komisi III DPR-RI meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPS dan Komnas HAM RI untuk membantu mengawal penyelesaian kasus yang telah viral tersebut.

Hal itu disampaikan Nasir Djamil dalam rapat Komisi III DPR-RI dengan KPK, LPSK dan Komnas HAM RI di Gedung DPR-RI, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Saya berharap pihak LPSK dan Komnas HAM turut membantu keluarga korban, dan bersama-sama kita dapat membongkar kejadian tragis tersebut yang sangat tidak sejalan dengan kemanusian yang adil dan beradab,” kata Nasir di ruang rapat Komisi III.

Baca Juga:  Perlu Hadir Ulama Damaikan Perselisihan Kepala Daerah dengan Wakilnya di Pidie Jaya 

Sejalan dengan perkembangan kasus Imam Masykur ini telah mulai muncul informasi yang beredar bahwa ada korban-korban sebelumnya yang juga pernah mengalami kejadian penyiksaan dan penganiayaan oleh pelaku yang sama.

Namun, pihak korban-korban itu tidak berani berbicara dikarenakan rasa takut dan tidak ada jaminan keamanan untuk mereka.

Untuk itu, perlu pendampingan dan upaya menyusuri korban-korban lainnya dengan cara membongkar peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.

“Ini adalah amanah dari masyarakat Aceh kepada saya kiranya bisa disampaikan ke pihak yang punya otoritas untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi masalah ini,” ujar Nasir di ruang rapat Komisi III DPR-RI.

Baca Juga:  Taruna Baru Poltekpel Malahayati Meninggal Saat Ospek, Diduga Alami Kekerasan

Nasir menerangkan, banyak sekali spekulasi yang muncul di tengah masyarakat setelah kejadian terbunuhnya Imam Masykur oleh tersangka 3 anggota TNI AD

“Saya berpikir ini merupakan momentum untuk membersihkan dan menerangkan atas hal yang gelap dan kaitannya dengan berbagai macam isu yang mengikuti peristiwa itu,” ungkap Nasir Djamil.

Dalam kesempatan rapat tersebut LPSK dan Komnas HAM RI secepatnya akan melakukan kunjungan ke rumah korban di Bireuen, Aceh dalam waktu terdekat.

“Dan upaya lainnya untuk membantu pihak korban dalam menyelesaikan kasus tersebut,” terangnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait