Umum

Warga Tangkap Pemuda Jambret Tas Wanita di Kuta Baro, Satu Lagi Pelaku Diburu Polisi

ACEH BESAR – MI (21) warga Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar ditangkap warga Gampong Beurangong Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Nailil Mona (20) warga Lambaro Bileu, Aceh Besar.

MI bersama AP alias Tarnok warga Dusun Lamseunong, Gampong Kajhu, Aceh Besar merampas tas milik Nailil Mona yang berisikan Handphone merk Iphone 6 dan dompet saat sedang mengendarai sepeda motornya di Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis malam (11/1/2024).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir menjelaskan, kejadian yang menimpa korban saat ia sedang mengendarai sepeda motor ke arah Lam Ateuk.

“Korban (Nailil Mona) yang baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan Gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik Nailil,” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Nazaruddin Bantah Lakukan Kekerasan: Saya Berusaha Menghindar, Bukan Memukul

Lalu lanjut Kapolsek, saat melakukan aksi jahatnya dengan cara merampas tas milik korban, ia bersamaan dengan tersangka MI terjatuh ke aspal.

“Seketika itu korban berteriak meminta tolong warga sekitar dan saat itu warga langsung menghampiri korban dan tersangka. Kemudian warga mengamankan tersangka dan sebagian lainnya membawa korban langsung ke Pukesmas terdekat,” tutur M Jabir.

Kemudian, warga setempat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Aipda David Rizal perihal kejadian tersebut, dan personel Polsek saat tiba di lokasi, melihat warga sedang “meramaikan” pukulan kemarahan ke arah pelaku.

Baca Juga:  Proyek Rehab Ruang Cathlab RSUD Sabang Disorot, Pekerja Diduga Abaikan K3

“Kami dari kepolisian tentunya melerai kejadian tersebut dan melarang warga main hakim sendiri, dan juga melakukan pengejaran terhadap pelaku AP alias Tarnok yang melarikan diri kearah gampong Beurangong, Aceh Besar,” kata Kapolsek.

Petugas dari Polsek Kuta Baro membawa pelaku MI ke Polsek dan juga telah melakukan koordinasi terkait kaburnya salah satu pelaku lainnya dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Terkait dengan pelarian AP alias Tarnok, kami telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada keluarga dari AP alias Tarnok, agar membawanya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana perampasan yang dilakukannya sebelum diambil tindakan tegas dari pihak kepolisian. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait