Umum

Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP Ditangkap Kasus Sabu

Banda Aceh — Dua oknum polisi yang bertugas di Polda Aceh ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Seorang berpangkat perwira yakni AKBP AP dan satu lagi bintara polisi.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Keduanya ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh beberapa hari lalu karena diduga memiliki sabu seberat satu ons.

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Armia mengatakan kedua oknum polisi itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

“Ada dua orang yang ditangkap satu berpangkat AKBP dan satu bintara,” katanya Senin (15/1/2024).

Armia menyebutkan, penyidik Polresta Banda Aceh masih menyelidiki peran perwira menengah polisi tersebut.

Dalam kasus itu, polisi ikut menyita barang bukti sabu 100 gram sabu. “Barang buktinya 1 ons sabu,” jelas Armia.

Dia menyebutkan, Polda Aceh akan memberantas peredaran narkoba tidak pandang bulu. Personel yang ditangkap terancam dipecat.

“Bapak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat,” jelasnya.

Perwira menengah itu terancam dipecat dari kepolisian. “Ancaman hukumannya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” sebutnya.

Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Polda Aceh terkait kedua oknum polisi yang ditangkap tersebut apakah berperan sebagai pengedar narkoba atau hanya pemakai saja. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait