Aceh

Tiga Warga Rohingya Kabur dari Penampungan Gedung BMA Banda Aceh

BANDA ACEH — Sebanyak tiga warga etnis Rohingya dilaporkan kabur dari tempat penampungan sementara di basement Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Selasa dini hari, 23 Januari 2024.

Ketiga warga Rohingya tersebut adalah Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumatri Darmoyo menyampaikan, mereka diyakini melarikan diri melalui pintu belakang BMA.

“Dapat kami pastikan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan di BMA ini diduga ada tiga orang warga Rohingya yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki diduga melarikan diri pada saat tadi sekitar subuh melalui gedung bagian belakang,” kata Kompol Suryo.

Baca Juga:  Disdukcapil Jemput Bola ke Peunayong, 37 Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

Namun, Suryo menjelaskan, berdasarkan pengecekan di lapangan para pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri tanpa membawa barang bawaan apapun kecuali dua gelang identitas dari UNHCR.

“Barang mereka tinggalkan berikut dengan ada satu gelang (identitas dari UNHCR). Jadi diduga dua gelang itu masih dibawa oleh dua orang. Jadi ada satu yang tidak memakai gelang dan dua orang memakai gelang,” jelasnya.

Selain itu, menurut Suryo, para pengungsi ini tidak memiliki alat komunikasi, karena sebelumnya polisi telah mengamankan semua alat komunikasi mereka.

Baca Juga:  Lahan Eks Kombatan GAM dalam Bayang-bayang Kepentingan Elite

“Tidak ada alat komunikasi yang mereka gunakan. Karena kesemua alat komunikasi beberapa waktu lalu telah diamankan oleh pihak kepolisian,” sebut Suryo.

Dengan barang bawaan ditinggalkan dan gelang identitas menjadi satu-satunya petunjuk, polisi menduga ketiga pengungsi ini masih berada di sekitar Banda Aceh.

Suryo juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat tiga orang yang mencurigakan.

Saat ini, etnis Rohingya di BMA tersisa 124 orang, setelah tiga di antaranya melarikan diri.

Tiga orang lainnya menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Banda Aceh, sementara tujuh orang masih menjadi saksi dalam penyelidikan Satreskrim. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait