INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh Dikukuhkan, Ini Tugasnya

Last updated: Senin, 26 Februari 2024 18:56 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Sekda Aceh Bustami Hamzah mengukuhkan Kelompok Kerja Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (26/2)
Sekda Aceh Bustami Hamzah mengukuhkan Kelompok Kerja Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (26/2)
SHARE

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah atas nama Pj Gubernur Aceh, Senin (26/2/2024) mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh.

Pengukuhan dihadiri Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Harniati, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman, Kepala Unicef Perwakilan Aceh Andi Yoga Tama serta kepala SKPA terkait.

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Dalam sambutan Pj Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan, pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM
ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi Aceh yang berkelanjutan dan berkeadilan.

- ADVERTISEMENT -

Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat, antara lain dengan membantu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan menghormati hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, dalam menjalankan tugasnya Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat mengacu pada Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang memiliki tiga pilar, yaitu perlindungan, penghormatan dan pemulihan.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

“Saya yakin, dengan mengacu pada Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat membantu mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia di Aceh,” kata Sekda Bustami.

Sekda juga berharap Gugus Tugas dapat membantu merumuskan kebijakan dan strategi yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM.

“Gugus Tugas ini juga dapat membantu menyelesaikan konflik yang terkait dengan bisnis dan HAM dengan mengedepankan dialog dan mediasi, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bisnis dan HAM dan mendorong implementasi Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM di Aceh,” pungkasnya. (IA)

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta
TAGGED:acehbisnisdandikukuhkangugushaminipokjaSekda Aceh Bustami Hamzah mengukuhkan Kelompok Kerja Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Aceh di Gedung Serbaguna Setda AcehSenin (26/2)tugastugasnyaumum
Previous Article Img 20240226 Wa0032 Polisi Bongkar Kuburan Balita Diduga Dibunuh Oleh Pacar Ibunya di Aceh Barat
Next Article Enam caleg DPR RI Dapil Aceh II yang diprediksi meraih kursi ke Senayan: Ilham Pangestu (Golkar), Ruslan Daud (PKB), Irsan Sosiawan (NasDem), TA Khalid (Gerindra), Samsul Bahri Tiyong (Golkar) dan Nasir Djamil (PKS) Golkar Raih Dua Kursi DPR RI di Dapil Aceh II

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Tunggu Juknis Kementerian ESDM

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kejati Aceh Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Asintel Baru Tegaskan Keterbukaan Informasi

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?