INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

YARA Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Balita di Aceh Barat

Last updated: Selasa, 27 Februari 2024 00:56 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap pria berinisial AZ alias Ayi (22), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat diduga terkait kasus pembunuhan balita berusia empat tahun
Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap pria berinisial AZ alias Ayi (22), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat diduga terkait kasus pembunuhan balita berusia empat tahun
SHARE

ACEH BARAT — Polres Aceh Barat diminta untuk menghukum berat pelaku penganiayaan balita di gudang pembuatan gorong-gorong tempat pelaku bekerja di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang mengakibatkan hilangnya nyawa bocah berusia 4 tahun yakni Berly Ghaisan Rabbani.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk memberikan ancaman hukuman dengan hukuman seberat-beratnya yakni hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,’’ kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani SH MH, Senin (26/2/2024).

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Menurut Hamdani, dengan hukuman berat yakni hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati, alasannya, pembunuhan sekaligus tindak kekerasan terhadap bocah tak berdaya merupakan tindakan keji dan sangat biadap.

- ADVERTISEMENT -

Kejadian langka ini membuat gempar siapa saja yang mendengar. Hal seperti ini, kata dia, harus benar-benar mendapatkan ganjaran yang berat bagi pelaku.

“Semoga pihak Polres Aceh Barat dapat mengembangkan kasus ini karena banyak kejanggalan kalau kita lihat dari kronologi kejadian,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -
UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Hamdani berharap, semoga dalam kasus ini dapat terungkap semua siapapun yang terlibat. Ia menduga, ada tersangka lain dalam kasus ini.

Pihak YARA mendukung penuh kinerja Polres Aceh Barat agar mengusut tuntas kasus ini supaya dapat memberikan hukuman yang berat bagi pelaku.

“Kita juga berharap, agar kepada semua orang tua tetap lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga anak- anak, jangan pernah menitipkan atau memberikan anak untuk dibawa oleh orang-orang yang baru di kenal,” sebut Hamdani.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

“Semoga dari kejadian seperti yang dialami oleh Berly Ghaisan Rabbani (4) bocah korban penganiayaan berat tidak lagi terulang kepada siapapun kedepannya,” pungkasnya. (IA)

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:acehbalitabaratberathinggahukummintapelakupenganiayaanpolisitewasumumyara
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah Dhuafa dan Yatim dari Islamic Relief Indonesia, di Gampong Seumeureung, Kecamatan Sukamakmur, Aceh, Senin (26/2) Islamic Relief Bangun 50 Rumah Untuk Yatim dan Dhuafa di Aceh Besar
Next Article Kepala Dinas Pangan Aceh Besar Alyadi SPi MM Jelang Ramadhan, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di 8 Lokasi

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?