INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

KIP Aceh Tak Konsisten, Kini Mengaku Paslon 01 Tak Melanggar Tatib Debat

Last updated: Jumat, 22 November 2024 00:01 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pimpinan parpol pengusung calon gubernur/wakil gubernur Aceh 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Kamis (21/11), mendatangi Komisioner KIP Aceh untuk menyerahkan surat keberatan penghentian debat ketiga Cagub-Cawagub
Pimpinan parpol pengusung calon gubernur/wakil gubernur Aceh 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Kamis (21/11), mendatangi Komisioner KIP Aceh untuk menyerahkan surat keberatan penghentian debat ketiga Cagub-Cawagub
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Pimpinan partai politik pengusung dan pendukung serta tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, pada Kamis (21/11), mendatangi komisioner Komisioner Komisi Independen (KIP) Aceh untuk menyerahkan surat keberatan terhadap penghentian debat publik ketiga Cagub-Cawagub dan meminta penjadwalan ulang debat ketiga yang dihentikan.

Dari KIP Aceh hadir Wakil Ketu Iskandar A Gani, Ahmad Mirza Safwandi, Muhammad Sayuni, Saiful, Hendra Darmawan dan Khairunnisak.

Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Sementara dari pihak Paslon 01 hadir TM Nurlif (Ketua DPD I Partai Golkar Aceh), Ramadhana Lubis (Wakil Ketua Nasdem Aceh), Syahminan Zakaria (PDA), Yulizar (PDA), Bohaiqi (PAS) Intan Irdawani (PAS) Habibie (Partai Buruh), Yudi Kurnia (PKN), T. Juliansyah Darwin (Ketua Pemuda Pancasila Aceh), Syahrol (Golkar) dan T. Syahreza Darwin (RPP BUMI).

- ADVERTISEMENT -

Pertemuan ini berlangsung dari pukul 15.30 hingga 17.00 WIB, Kamis, 21 November 2024.

Dalam pertemuan tersebut pimpinan partai pengusung dan pendukung Paslon 01 juga minta klarifikasi dan penjelasan tentang penghentian debat ketiga yang dilakukan sepihak oleh KIP Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Pada pertemuan tersebut, Komisioner KIP Aceh akhirnya mengakui bahwa tidak ada tata tertib (Tatib) debat yang dilanggar oleh Paslon 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, soal penggunaan alat rekam di debat ketiga, pada Selasa malam, 19 November 2024 di Hotel The Pade Aceh Besar.

“Dalam diskusi tersebut menghasilkan beberapa poin, yaitu KIP Aceh tidak mampu menjelaskan dasar argumentasi dan ketentuan/peraturan dihentikannya debat tersebut secara sepihak,” kata TM Nurlif selaku ketua tim pemenangan paslon gubernur/wakil gubernur Aceh 01.

Menurut Nurlif, KIP Aceh tidak konsisten terhadap alasan penghentian debat dimana adanya pernyataan Ketua KIP Aceh Agusni AH dalam forum debat mengatakan alasan penghentian debat karena “tidak ada titik temu antara paslon.”

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Sementara dalam pernyataan ke media tanggal 20 November 2024, Ketua KIP Aceh Agusni AH menyatakan penghentian debat karena “salah satu paslon menolak melanjutkan debat” dan penghentian debat dengan alasan “melebihi durasi waktu debat.”

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu, Hendra Darmawan selaku Komisioner KIP Aceh, mengatakan tidak ada dalam tata tertib debat yang mengatur tentang larangan penggunaan alat elektronik sebagaimana yang disampaikan.

Pernyataan Hendra Darmawan bertentangan dengan statemen Ketua KIP Aceh Agusni AH di media online yang menyatakan tim Paslon 01 melanggar tata tertib debat karena menggunakan alat elektronik.

“Hasil rapat koordinasi kita di tata tertib KIP itu tidak ada,” kata Hendra Darmawan.

Padahal sebelumnya, Agusni AH yang disampaikan pada saat forum debat yang menyatakan bahwa, “Sesuai dengan tata tertib setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibenarkan untuk digunakan.”

“Dari semua rangkaian peristiwa yang terjadi, kami menduga bahwa ada unsur kesengajaan untuk menggagalkan proses debat ketiga sehingga paslon kami gagal menyampaikan visi-misi serta program paslon 01,” kata TM Nurlif lagi.

“Kami menolak dan tidak bisa menerima penghentian debat secara sepihak oleh KIP Aceh. Kami meminta kepada KIP Aceh untuk menjadwalkan ulang dan melanjutkan tahapan debat ke-3 sebelum pemungutan suara,” ujar TM Nurlif.

“Kami meminta Panwaslih Aceh dan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti segala proses hukum permasalahan pembubaran debat tersebut,” kata TM Nurlif.

Previous Article Kebakaran menghanguskan lima unit ruko di Simpang Pasar Keutapang II Aceh Besar, Kamis malam (21/11). (Foto: For Infoaceh.net) Lima Ruko Terbakar di Simpang Pasar Keutapang Aceh Besar
Next Article D78a4c72 483c 487e A454 08f5a3a119e0 Pegadaian Peduli Ajak Suporter Persiraja Jaga Kebersihan Stadion

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?