Umum

Simpatisan Bustami Jadi Korban Pengeroyokan di Aceh Utara

Infoaceh.net, Banda Aceh — Tim hukum pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi mendampingi kasus pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa seorang simpatisan Bustami di Aceh Utara.

Juru bicara Bustami – Fadhil, Hendra Budian, mengatakan kasus pengeroyokan itu menimpa Amri (45), warga Gampong Meucat, Simpang Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Amri dipukul oleh sejumlah orang pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.

Berdasarkan laporan pengaduan kepada Polres Aceh Utara Nomor STTLP/160/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Utara tanggal 27 November 2024, Amri melaporkan Wardi dan kawan-kawannya sebagai pelaku pemukulan beramai-ramai.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Mereka datang menggunakan 4 mobil. Salah satunya memanggil korban dan langsung memukulnya, lalu diikuti oleh kawannya yang lain beramai-ramai memukul dan menginjak korban,” kata Hendra, Jum’at, 29 November 2024.

Korban, kata Hendra, mengenal sebagian pelaku pengeroyokan sebagai orang Partai Aceh.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka-luka dan memar di sekujur badannya.

Terkait motif pemukulan, kata Hendra, polisi sedang melakukan pendalaman sesuai laporan pengaduan.

Di kampung tersebut, paslon 01 Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi mengungguli Muzakir Manaf dalam penghitungan suara usai pencoblosan.

“Pola-pola intimidasi semacam ini dilakukan oleh mereka agar masyarakat tidak memilih Bustami. Hal ini tentu melanggar asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Hendra.

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait