Hukum

Buronan Minyak Riza Chalid Diduga Nikahi Kerabat Sultan, Ngumpet di Malaysia

Infoaceh.net -Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, dipastikan berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian.

“Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu,” kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, seperti dilansir Antara, Minggu, 27 Juli 2025.

Baca Juga:  Kuta Alam Punya 53 PAUD, Illiza Ingatkan Jangan Abaikan Lembaga Swasta

Riza disebut tinggal di Johor. Riza Chalid dikabarkan menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K.

MAKI pun akan merekomendasikan Kejagung untuk mengajukan red notice ke Interpol guna memudahkan penangkapan. Jika gagal, sidang in absentia didorong agar aset Riza bisa disita lewat pasal pencucian uang.

Baca Juga:  Syariah Financial Fair 2026, Momentum Aceh Menarik Investor dan Memperkuat Ekonomi Rakyat

“Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice,” kata Boyamin.

Riza Chalid mangkir dari panggilan Kejagung sebagai tersangka pada Kamis (24/7). Pemanggilan kedua tengah dijadwalkan. Kemen Imipas mencatat, Riza sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait