Aceh

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual ke Pidie-Pijay, Pelaku dan Penadah Dibekuk Polisi

Banda Aceh, Infoaceh.net — Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor, FR (39), warga Aceh Tamiang.

Pelaku ditangkap di kawasan Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh pada Selasa, 15 Juli 2025.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan FR berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor di kawasan Ulee Kareng.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kompol Fadillah, Rabu (30/7/2025).

Dari hasil penyelidikan, FR diketahui mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Mawarni di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, pada 15 April 2025.

Baca Juga:  Safrizal ZA Sorot Rendahnya Serapan Anggaran TKD untuk Bencana di Aceh

Tak hanya itu, ia juga mencuri sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, pada Mei 2025.

“Motor hasil curian itu kemudian dijual oleh FR ke wilayah Lueng Putu dan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. Di sana, pelaku telah berkomunikasi dengan penadah yang siap menerima barang curian,” tambahnya.

Berkat hasil interogasi terhadap FR, tim Opsnal Unit Ranmor kemudian membekuk dua penadah motor curian tersebut pada Senin, 28 Juli 2025.

Penadah pertama, EKO, diamankan di rumahnya di kawasan Lueng Putu. Dari tangannya, polisi menyita satu unit Honda Scoopy warna merah hitam yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Baca Juga:  Waled Nu Minta DPRA Dukung Anggaran Balai Rehabilitasi Narkoba, Desak Pemerintah Aceh Terbitkan Pergub P4GN

Tim kemudian bergerak ke Tringgadeng dan, dengan bantuan Resmob Polres Pidie dan Pidie Jaya, berhasil menangkap penadah kedua, MZ, di sebuah warung kopi.

MZ diduga menerima sepeda motor Honda Beat hasil curian dari FR.

Kini, pelaku dan kedua penadah telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Fadillah mengimbau masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga harta benda, terutama sepeda motor.

“Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat aman. Masih banyak pemilik kendaraan yang mengabaikan imbauan ini, sehingga kasus pencurian terus terjadi,” pungkasnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait