Umum

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi

Infoaceh.net -Pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto memang hak prerogratif presiden namun dengan persetujuan melalui DPR RI. 

“Kebetulan Tom Lembong dikenal kritis pada Jokowi dan dekat dengan Anies Baswedan, sedangkan Hasto Kristiyanto adalah Sekjend PDIP yang dikenal dalam dua tahun terakhir ini sangat kritis pada Jokowi dan dekat dengan Megawati,” kata Pengamat Politik Ubedilah Badrun kepada RMOL, Minggu, 3 Agustus 2025.

Baca Juga:  Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya

Ubed berpandangan, kasus yang membelit dua elite tersebut terkesan politis, lantaran latar belakang kedua kasus tidak murni sebagai pengadilan hukum.

“Wajar jika publik menilai kedua kasus tersebut disebut-sebut sebagai kasus kriminalisasi karena ada semacam politically motivated prosecution. Jadi sebetulnya proses peradilan yang terjadi sesungguhnya tidak jernih tidak murni hukum,” katanya.

Ubed pun melihat pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto tidak sepenuhnya jernih dari seorang kepala negara, sebab didalamnya berkelindan dengan motif Politik.

Baca Juga:  Illiza Terima IMT-GT Green City Award, Banda Aceh Raih Silver Pengelolaan Sampah

“Mungkin itu pilihan subyektif Prabowo yang harus ambil keputusan dalam situasi politik dan hukum yang tidak normal.  Perlu diingat bahwa kasus Tom maupun Hasto ini proses hukumnya dimulai di masa akhir kekuasaan Jokowi,” demikian Ubedilah Badrun.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait