Pendidikan

Cegah Terorisme-Radikalisme di Kampus, Kasatgas Densus 88 Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK

Banda Aceh, Infoaceh.net –Ribuan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mengikuti sesi pembekalan materi pencegahan radikalisme dan terorisme, dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PAKARMARU), yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Selasa, 12 Agustus 2025.

Sesi ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam, tentang bahaya intoleransi dan ekstremisme, yang dapat mengancam persatuan bangsa.

Materi disampaikan oleh Kasatgaswil Aceh Densus 88 Antiteror (AT), Kombes Pol Fadli Widianto yang menekankan pentingnya sikap toleransi dalam kehidupan kampus.

Menurutnya, pemahaman yang keliru terhadap perbedaan adalah pintu masuk bagi tumbuhnya benih-benih intoleransi.

Baca Juga:  FASI 2026 Dibuka, Illiza: Bentengi Generasi Qurani di Tengah Tantangan Era Digital

“Benih-benih intoleransi akan tumbuh jika kita (mahasiswa) tidak bisa menerima perbedaan. Ketika perbedaan pendapat membuat seseorang tersinggung dan menjadi musuh, maka dari situlah kita sudah memiliki buah intoleran,” ujar Fadli.

Dalam paparannya, Fadli menjelaskan bahwa intoleransi berawal dari sisi pikiran atau pemahaman, yang kemudian berkembang menjadi radikalisme melalui sikap atau perilaku.

Puncaknya, hal ini dapat bermuara pada ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Karena itu, ia mengajak seluruh mahasiswa untuk terus menuntut ilmu sebagai bagian dari upaya memahami cara pandang dan pola pikir orang lain.

Baca Juga:  Dari Sarapan di Pendopo ke Peluang Kerja Sama, Illiza Buka Pintu Banda Aceh untuk Oita Jepang

Sesi pembekalan ini dimoderatori Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP USK, Maimun SPd MA yang juga turut menyampaikan pentingnya materi ini.

“Materi ini sangat penting untuk diikuti, agar kita semua tahu dan tidak terpengaruh dengan radikalisme, apalagi terorisme,” kata Maimun.

Dengan adanya kegiatan ini, USK menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang damai, toleran, dan kondusif, serta membentengi mahasiswa dari segala bentuk pemahaman ekstrim yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait